Diduga Lecehkan Wali Kota, Kelompok Masyarakat Dilaporkan ke Polresta Balikpapan

Sabtu 07-12-2019,17:05 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Aliansi Masyarakat Daerah menunjukkan surat laporan atas dugaan pelecehan Wali Kota Balikpapan. (Andrie/Disway Kaltim)

=============== Balikpapan, DiswayKaltim.com - Aliansi Masyarakat Daerah melaporkan kelompok masyarakat yang dianggap telah melecehkan Wali Kota Balikpapan pada  15 November 2019 lalu ke Polresta Balikpapan, Sabtu (7/12/2019) hari ini.

Sekjend Aliansi Masyarakat Daerah, Seven Jon mengatakan, dari hasil rekaman utuh yang didapat, pihaknya menilai jika sangat tidak etis seorang Wali Kota Balikpapan didesak dan dikepung bahkan terdengar cacian dari kelompok masyarakat tersebut.

"Kami sudah lihat rekaman video tersebut. Itu kan tidak etis, tidak elok seorang Wali Kota digitukan. Untuk itu kami bersama-sama membuat laporan atas tindakan tersebut," ujarnya di Mapolresta Balikpapan, Sabtu (7/12/2019).

Lanjut Seven Jon, perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan oknum tersebut dapat mencoreng organisasi lain, dan membuat image organisasi lain menjadi jelek pula.

"Kan satu yang berbuat bisa terkena dampaknya kesemua. Jadi jangan sampai hal ini berimbas ke seluruh organisasi," jelasnya.

Laporan yang disampaikan ke Polresta Balikpapan ini bermaksud untuk meluruskan agar sama-sama semua organisasi dapat memahami aturan yang ada dan tidak main hakim sendiri.

"Yang kita lakukan ini adalah sebuah perhatian kondusifitas kota," ujarnya.

Menurut Aliansi Masyarakat itu, seharusnya jika terdapat hal-hal yang berkaitan dengan kepala daerah terlebih di lokasi pemerintahan etika kesopanan sangat perlu dijaga oleh setiap kelompok masyarakat.

"Menurut kami, harusnya jika ada hal-hal yang perlu disampaikan dilakukan sesui aturan-aturan yang baik dan sopan," tambahnya.

Menanggapi laporan ini Kapolresta Balikpapan AKBP Turmudi mengatakan, pihaknya masih mempelajarinya. Pasalnya laporan yang diajukan tersebut belum merupakan laporan kepolisian (LP).

"Benar tadi ada Aliansi melaporkan kejadian beberapa waktu lalu. Dasarnya pencemaran nama baik. Tapi masih kita pelajari dulu laporannya," jelas kapolresta Balikpapan.

Disinggung apakah akan ada pemanggilan pihak-pihak tertentu, dirinya menjelaskan jika pemanggilan belum bisa dilakukan secepatnya, pemanggilan baru bisa dilakukan berdasarkan hasil lidik di lapangan.

"Enggak bisa buru-buru memanggil, kita lihat hasil lidik dilapangan dulu," lanjutnya.

Namun yang pasti atas laporan Aliansi ini,  Kapolresta Balikpapan meminta seluruh kelompok masyarakat tetap bisa menjaga kondusifitas Kota Balikpapan. (bom/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait