Kapolresta Balikpapan AKBP Turmudi didampingi Kasar Reskrim Polresta Balikpapan Costa Siahaan menunjukkan barang bukti curian. (Andrie / disway kaltim)
===========Balikpapan, DiswayKaltim.com - Tim Beruang Hitam Mapolresta Balikpapan berhasil membekuk kawanan pelaku pencuri spesialis rumah mewah di Balikpapan.
Dua orang tersangka yakni Supandi (21) dan Emier Massary (20) diamankan di dua lokasi berbeda oleh jajaran tim Beruang Hitam.
Kapolresta Balikpapan AKBP Turmudi menjelaskan, Supandi diamankan di Taman Bekapai Balikpapan pada Selasa (3/12/2019) lalu, setelah pengembangan pemeriksaanya. Berikutnya tersangka Emier Massary dibekuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"Kedua tersangka ini telah melakukan pencurian di rumah mewah, diantaranya komplek perumahan Pertamina dan perumahan pupuk," ujar Kapolresta Balikpapan, Jumat (6/12/2019).
Modus operandi yang dilakukan para tersangka ini adalah dengan mengintai setiap rumah yang menjadi targetnya. Dari pengakuan tersangka pengintaian dilakukan selama dua hingga tiga hari.
"Dia intai dulu target rumahnya. Setelah malam hari baru mereka beraksi," jelasnya.
Menurut Kapolresta Balikpapan, berdasarkan laporan korban total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 180 juta. Ini terdiri atas perhiasan wanita, arloji, laptop, handpone, camera serta uang dolar dan yen.
"Kerugian mencapai Rp 180 juta totalnya. Ini dari satu lokasi di perumahan Pertamina saja," ujarnya.
Dari hasil kejahatan yang dilakukan kedua tersangka ini, sebagian barang curian tersebut telah dijual.
Kini akibat perbuatannya, Supandi dan Emier Massary harus mendekam di sel Mapolresta Balikpapan, dan disangkakan dengan pasal 363 ayat ayat 3 dan ayat 4 dan 5 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun penjara. (bom/dah)