TENGGARONG, NOMORSATUKALTIM – 3 orang pria ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja, Kutai Kartanegara (kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) karena mencuri plat besi penutup gorong-gorong.
Pencurian berlangsung di area kerja PT Alam Jaya Persada (PT. AJP) yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dir RT 12 Keluarahan Sanipah, Kecamatan Samboja, Kukar.
Ketiga pelaku mencuri besi penutup gorong-gorong di jalan akses menuju area kerja PT AJP dan ditangkap pada Kamis (7/12/2023).
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Samboja, AKP Yusuf menerangkan bahwa pelaku berinisial K (28), S (26) dan A (33).
"Satu biji plat besi bulat berupa penutup gorong gorong kami sita," kata Yusuf dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (9/12/2023).
Pengungkapan kasus pencurian ini berkat laporan dari pihak PT AJP.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan setelah ada laporan dari pihak perusahaan PT.AJP, ada kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023,” tutur Kapolsek.
“Besi plat untuk gorong gorong air yang terpasang di aliran Sungai kecil yang berfungsi untuk jembatan jalan akses menuju ke PT.AJP dicuri oleh para pelaku,” lanjutnya.
Akibat aksi pencurian ini, kata Yusuf, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp6,3 juta.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan oleh Polsek Samboja. Polisi juga mengamankan besi penutup gorong-gorong sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.