Kukar, NOMORSATUKALTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyosialisasikan program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Bagaimana cara menerapkan RIRA dan manfaatnya bagi anak-anak itu yang jadi pokok bahasan ketika sosialisasi, Senin (4/12/2023).
Sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 40 pengelola rumah ibadah lintas agama di Kecamatan Tenggarong.
Mereka mendengarkan paparan dan inspirasi dari narasumber yang terdiri dari DP3A Kukar, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Bagian Kesra Setda Kukar, PT. Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) Bontang, serta pengurus masjid dan gereja Kota Bontang.
Nurul Fitrianingsih, kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar, menjelaskan bahwa RIRA adalah rumah ibadah yang memiliki fasilitas dan layanan yang ramah dan sesuai dengan kebutuhan anak-anak. Seperti ruang bermain, ruang belajar, toilet, dan perlengkapan ibadah.
“Selain itu, RIRA juga memiliki program dan kegiatan yang mendukung pengembangan potensi dan bakat anak-anak, seperti kelas mengaji, sekolah minggu, bimbingan belajar, dan lain-lain,” katanya.
Menurut Nurul, sosialisasi ini merupakan bagian dari program DP3A Kukar untuk menciptakan Kukar menjadi kabupaten sayang anak yang akan dimulai pada Maret 2024.
Ia berharap, dengan adanya RIRA, anak-anak dapat merasa nyaman dan bahagia saat beribadah, serta dapat meningkatkan kualitas iman dan akhlak mereka.
“Kami berharap peserta aktif dalam diskusi dan sharing pengalaman, sehingga rumah ibadah di Kukar ini tidak hanya sebagai tempat peribadatan, namun juga sebagai tempat berkegiatan dan nyaman bagi anak-anak,” ucapnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan memenuhi hak-hak anak, serta mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak-anak.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan lembaga keagamaan dan pihak terkait untuk mendorong pembentukan RIRA di seluruh rumah ibadah di Kukar,” tandasnya. (*/Adv/dp3akukar_23)