Dinas Perumahan dan Permukiman Balikpapan: Baru 3 Developer Serahkan PSU Dari 240 Perumahan

Kamis 30-11-2023,18:02 WIB
Reporter : Suhardi
Editor : Tri Romadhani

Balikpapan, NOMORSATUKALTIM –  Terdapat ratusan perumahan di kota Balikpapan yang belum menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. 

Hal ini diakui Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Hamlih Badillah. Melalui sambungan telepon, ia bertutur dari 240 perumahan yang ada di Balikpapan, baru tiga perumahan yang sudah menyerahkan PSU.

"Untuk perumahan kota Balikpapan, yang masih berproses menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Balikpapan sebanyak 20 Perumahan," kata Hamlih, Kamis (30/11/2023).

Dijelaskannya, untuk penyerahan PSU di kawasan perumahan, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 Tahun 2009, tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di daerah.

Dikuatkan melalui Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013, tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan Perumahan.

"Kami harapkan pengembang bisa tergerak hatinya untuk segera menyerahkan PSU Perumahan di lingkungannya," kata dia.

Disperkim Balikpapan mengklaim, pihaknya juga telah melakukan banyak sosialisasi agar lebih banyak PSU yang diserahkan pihak pengembang ke Pemkot Balikpapan.

Menurutnya, penyerahan PSU ke Pemkot Balikpapan dilakukan untuk dapat menjamin keberlanjutan pemeliharaan pengelolaan, dan pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas di kawasan perumahan.

Selain itu, sambung Hamlih, juga untuk memberikan kepastian hukum dalam bentuk pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas baik bagi masyarakat, Pemkot Balikpapan dan pengembang.

"Sehingga dampaknya dapat memberikan nilai manfaat kepada seluruh masyarakat," tandasnya.

Kategori :