Komisi II Pertanyakan Kuota BBM untuk Kaltim

Kamis 05-12-2019,14:29 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Baharuddin Demmu. (Istimewa) Samarinda, DiswayKaltim.com - Kaltim masih menghadapi kekurangan dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu buktinya di sejumlah SPBU kerap terjadi antrean kendaraan hingga mengular. Penyebabnya tahun lalu pemerintah pusat mengurangi 5 persen kuota BBM untuk Kaltim. Padahal, kebutuhan minyak di Bumi Etam belum terpenuhi. Setelah pemerintah pusat menetapkan Kaltim sebagi ibu kota negara (IKN), selayaknya kuota BBM untuk provinsi ini ditambah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu kepada Disway Kaltim, Rabu (4/13/2019) sore. Politisi Partai Amanat Nasional itu menyebut, Komisi II mendatangi BP Migas dan Komisi VII DPR RI. Pasalnya, pengurangan dan penambahan BBM di provinsi dapat dilakukan di DPR. "Kita memohon BBM untuk Kaltim jangan dikurangi. Karena Kaltim ini sudah jadi IKN. Ada banyak aktivitas di IKN," ucapnya. Ia mencontohkan proses pematangan lahan, pembangunan pusat pemerintahan, dan proyek strategis di IKN membutuhkan BBM dalam jumlah besar. "Kalau mau dijadikan IKN, sementara minyak aja enggak beres, ya enggak bisa begitu. Ini yang mau kita telusuri," katanya. Komisi II juga akan mempertanyakan jumlah kuota tahunan BBM untuk Kaltim. Dengan begitu, dapat diketahui kebutuhan minyak di Bumi Etam. "Kita belum tau secara utuh. Kebutuhan BBM di Kaltim. Posisi amannya berapa? Kita enggak tau. Ini yang mau kita tanyakan di BP Migas," pungkasnya. (adv/qn/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait