--
Kukar, NOMORSATUKALTIM- Untuk percepatan pengarusutamaan gender (PUG) di tingkat kecamatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan rapat koordinasi (rakor) melibatkan perwakilan dari 18 kecamatan, serta menghadirkan beberapa narasumber ahli.
Menurut Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, yang juga sebagai ketua panitia, rakor ini berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan.
“Kegiatan ini mengacu pada perda tersebut, bahwa pelaksanaan gender masih berorientasi pada tingkat kabupaten. Oleh karena itu, untuk di tingkat kecamatan pada hari ini kita laksanakan rakor,” ucap Hero, di Hotel Ibis Samarinda, Selasa (14/11/23).
Ia mengharapkan, rakor ini dapat menjadi wadah untuk menyelaraskan pemahaman dan tindakan dalam merealisasikan pengarusutamaan gender (PUG) di tingkat kecamatan.
Ia juga menekankan agar rakor ini dapat mendukung keadilan dan pembangunan di Kukar.
“Semoga dalam kegiatan ini bisa berjalan lancar. Kami juga berharap kepada peserta nantinya juga bisa mengikuti ini dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya. (*/adv/kominfokukar_23)