Dua Kurir Sabu Ditembak Anggota Dit Resnarkoba Polda Kaltim

Selasa 03-12-2019,12:48 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Achmad Shaury, Dir Resnarkoba Polda Kaltim (Baju biru) didampingi AKBP Karyoto, Kasubdit I Resnarkoba Polda Kaltim (Baju putih).

============ Balikpapan, DiswayKaltim.com - Dua orang kurir narkoba jenis sabu, Jafar (22) dan Harun (20) berhasil diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kaltim, di sebuah  kamar kos-kosan di Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 05.00 Wita.

Dari tangan kedua tersangka ini, petugas berhasil mengamankan sabu sebanyak 2,48 kilogram. Sabu yang diamankan tersebut, diketahui berasal dari Kota Tawau, Malaysia.

"Kami amankan keduanya di kos. Di kamar kos tersebut terdapat sabu 2,48 kilo," ujar Dir Resnarkoba Polda Kaltim Achmad Shaury, Selasa (3/12/2019).

Lanjut Achmad Shaury, kedua tersangka ini mendapatkan perintah dari seseorang berinisial A yang berada di Tawau, Malaysia. Namun, barang haram tersebut cukup dijemput di Berau.

"Tersangka ini berbeda asal daerahnya. Jafar ini dari Sulawesi Selatan sedangkan Harun dari Berau. Keduanya ketemu di Berau untuk sama-sama ambil dan membawa sabu ke Samarinda," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut petugas terpaksa menghadiahi timah panas di kedua kaki tersangka ini. Pasalnya, keduanya mencoba kabur dan memberi perlawanan kepada petugas.

"Mereka coba kabur saat anggota kami menyergap. Jadi terpaksa kami beri hadiah," tegasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya disangka dengan pasal 112 pasal 114 dan pasal 134 ayat 1 dengan ancaman seumur hidup.

Sementara itu petugas masih memburu seseorang yang diduga pengatur jalur sabu berinisial A yang berada di Tawau, Malaysia. (bom/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait