Komisioner Bawaslu Kaltim, Galih Akbar Tanjung dalam acara Bawaslu Balikpapan di Aston Balikpapan Hotel. (Ariyansah/Disway Kaltim) ==============
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Netralitas ASN dalam momentum pesta politik demokrasi kerap jadi perhatian. Adanya sikap tak netral dari oknum ASN bagai penyakit dalam gelaran pilkada. Tak terkecuali di Kaltim.
Hal itu, juga diungkap dalam pembahasan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Balikpapan 2020 oleh Bawaslu Balikpapan, Senin (2/11/2019).
"Pilkada di 2018, dari 17 provinsi, Kaltim masuk lima besar IKP-nya. Dan memang ada beberapa perisitiwa, terkait politik uang, netralitas ASN muncul," kata Komisioner Bawaslu Kaltim, Galih Akbar Tanjung kepada Disway Kaltim.
Balikpapan jadi perhatian. Pasalnya, di Kota Minyak ada bacalon petahana. "Jangan sampai program pemerintah disalahgunakan. Di tahun 2020, kita sedang memetakan. Apakah tren pelanggaran ASN masih muncul nantinya," jelasnya.
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Balikpapan Ahmadi Azis menerangkan, terkait pencegahan adanya ASN terlibat politik praktis di pilkada 2020 nanti, pihaknya akan bersurat ke pimpinan tertinggi ASN.
"Kami akan memberi imbauan kepada Sekda (Sekretaris Daerah) Balikpapan. Untuk memberikan instruksi pada bawahannya. Agar netral dalam pilkada," katanya.
Aturan bahwa ASN tak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis, menjadi tim pemenangan menurut Ahmadi Azis aturannya jelas. Sanksi-sanksi-nya pun telah diatur. Aturan-aturan itu, harus kembali disosialisasikan.
"Untuk kembali mengingatkan. Menegaskan. Bahwa ASN tak boleh terlibat. Aturan-aturan itu perlu disosialisaiskan kembali kepada para ASN di Balikpapan. Sebagai bentuk pencegahan," tuturnya. (sah/dah)