Puji Hartadi Resmi Gantikan Ari Wibowo di Karang Paci

Rabu 01-11-2023,16:00 WIB
Reporter : Sammy Laurens
Editor : Sammy Laurens



Samarinda, nomorsatukaltim.disway.id - Melalui Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-39, Puji Hartadi resmi Digantikan oleh Ari Wibowo di Fraksi PKB dalam agenda Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan legislator baru di karang paci ini secara langusng dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

 

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Kaltim Norhayati Usman membacakan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia soal pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB.

"Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4214 tahun 2023, dalam hal ini meresmikan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kaltim saudara Puji Hartadi," ucap Norhayati, setelah dipersilahkan Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas'ud untuk membacakan keputusan Mendagri tersebut.

Menurut mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim ini, Puji Hartadi diberhentikan dengan hormat dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim masa jabatan tahun 2019-2024.

"Selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kaltim, saudara Puji Hartadi memberikan pengabdian dan jasa-jasanya, yang diakui dan diapresiasi oleh Mendagri dengan ucapan terima kasih," katanya, di Gedung B, Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.

Selanjutnya, Norhayati juga membacakan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4215 tahun 2023, yang meresmikan pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kaltim Fraksi PKB atas nama Selamet Ari Wibowo.

"Selamet Ari Wibowo resmi diangkat sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Kaltim, untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024," bebernya.

Keputusan ini menandai langkah penting untuk menjaga kelancaran kinerja DPRD Provinsi Kaltim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya mewakili kepentingan masyarakat.

"Semoga pengganti antar waktu yang baru terpilih akan melanjutkan serta memberikan peran dengan integritas dan dedikasi yang tinggi," harapnya. (adv)

Kategori :