OKI: Serangan Israel ke RS sebagai Kejahatan Perang

Jumat 20-10-2023,07:02 WIB
Editor : Rudi Agung

NOMORSATUKALTIM – Organisasi Kerjasama Islam atau OKI mengutuk keras serangan Israel terhadap Rumah Sakit Al-Ahli Baptist di Gaza.

OKI menyebut serangan Israel terhadap RS Al-Ahli Baptist di Gaza sebagai aksi terorisme negara yang terorganisasi dan masuk pada kategori kejahatan perang.

"Kami mengutuk keras pembantaian brutal oleh Israel di Rumah Sakit. Tepatnya di Jalur Gaza dan menganggapnya sebagai terorisme negara yang terorganisir dan kejahatan perang," tulis pernyataan OKI seperti dilansir Anadolu, belum lama ini.

Pernyataan itu menegaskan blok 57 negara Muslim itu menuntut pertanggungjawaban pendudukan Israel atas konsekuensi kejahatannya.

Sebab ini sudah bertentangan dengan semua nilai kemanusiaan dan pelanggaran mencolok terhadap hukum kemanusiaan internasional.

"OKI juga menekankan perlunya pertanggungjawaban dan hukuman atas aksi Israel itu."

"Masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, harus segera turun tangan menghentikan kejahatan perang yang dilakukan oleh pendudukan Israel di Jalur Gaza dan memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina," tulis pernyataan itu menambahkan.

Lebih dari 500 orang tewas dalam serangan udara Israel di RS Al-Ahli Baptist di Gaza, ini disampaikan juru bicara Kementerian Kesehatan Ashraf al-Qudra kepada Anadolu.

Tayangan video di media sosial memperlihatkan jasad-jasad tergeletak di halaman rumah sakit tersebut. (*)

Kategori :