NOMORSATUKALTIM – Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 433 miliar untuk dua agenda pemilu tahun 2024. Yakni, Pilpres dan Pilkada.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menjelaskan dua agenda pemilu itu, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPD RI, DRR RI dan DPRD Provinsi yang dihelat Februari tahun 2024, dan agenda Pemilhan Kepala Daerah yang dihelat November tahun 2024. "Untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim, anggarannya telah dialokasikan Pemerintah Provinsi Kaltim, saat kepemimpinan Isran Noor dan Hadi Mulyadi," ujar Akmal Malik, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (16/10/2023). Alokasi anggaran itu untuk keperluan penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kaltim. Yang totalnya Rp173 miliar pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023. Berikutnya, disiapkan anggaran Pemilu melalui APBD provinsi tahun 2024 sekitar Rp260 miliar. "Sinergi kita bersama KPU dan Bawaslu sangat penting agar Pemilu sukses dan damai," harapnya. Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus menambahkan dukungan Pemprov Kaltim selain kepada pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu), juga instansi vertikal. Seperti Kepolisian Daerah Kaltim, Kodam VI Mulawarman dan Korem 091 Aji Surya Natakesuma. "Dialokasikan dana hibah 2024, masing-masing Polda Kaltim sebesar Rp 52 miliar, Kodam VI Mulawarman senilai Rp 4,8 miliar dan Korem 091/ASN sekitar Rp 4,6 miliar," ujarnya. Ia menjelaskan sesuai hasil rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, bahwa pemungutan suara Pemilu (Pilpres dan Pileg) tahun 2024 dihelat Rabu 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara Pilkada (Pilgub, Pilbup dan Pilwali) tahun 2024, direncanakan Rabu 27 November 2024. (*)Kaltim Siapkan Rp 433 Miliar untuk Dua Agenda Pemilu
Senin 16-10-2023,12:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :