Puluhan Kendaraan di Paser Terjaring Operasi Taat Pajak

Rabu 13-09-2023,18:07 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Pengendara yang melintas di Jalan Kesuma Bangsa Kilometer 5 Kecamatan Tanah Grogot, dibuat kalang-kabut usai melihat petugas Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Paser.

Kali ini dibantu personel Satlantas Polres Paser melakukan operasi taat pajak. Pengendara roda dua dan empat didatangi petugas, menanyakan Surat Tanda Nomor Kendaraan, mengecek pajak kendaraan telah atau belum dibayar.

"Dalam operasi taat pajak hari ini sudah ada 40 unit kendaraan baik motor maupun mobil yang kena razia," kata Kepala UPTD PPRD Kabupaten Paser, Margo Binarawan, Rabu (13/9/2023).

Bagi pengendara yang didapati belum membayar pajak kendaraan dapat langsung melakukan pembayaran di tempat.

"Bisa langsung bayar. Karena ada mobil Samsat keliling yang standby dalam operasi taat pajak ini," sambungnya. Setidaknya dari 40 unit kendaraan 19 di antaranya langsung menyelesaikan pembayaran pajak di tempat.

Sisanya dapat membayar di Kantor Samsat Jalan Sultan Ibarahim Khaliluddin Kecamatan Tanah Grogot.

"Kalau tak membawa uang kami buatkan surat pernyataan dan STNK kita bawa dulu. Ketika sudah ada dananya dan diharapkan bulan ini juga langsung melakukan pembayaran di Samsat Induk," terangnya.

Untuk tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Paser dikatakannya sekitar Rp 8 miliar. Banyaknya unit kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya, diungkapkan Margo karena warga atau pemilik kendaraan masih cenderung mengabaikan.

"Rp 8 miliar itu tahun berjalan atau sekitar 5 tahun terakhir ini. Kalau dilihat kecenderungan, warga ketika beli kendaraan baru, kemudian dibawa ke kebun. Hingga akhirnya tak memikirkan lagi membayar pajaknya," tandas Margo.

Selain getol melaksanakan operasi taat pajak, kedepannya juga akan melakukan jemput bola bagi pemilik kendaraan yang telah jatuh tempo pajaknya. (*/asa)

Reporter: Awal

Tags :
Kategori :

Terkait