Surat Bawaslu Kaltim telah dijawabnya melalui tertulis, dirinya pun memberikan apresiasi karena telah mengambil langkah tepat atas informasi dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Saya berharap dari langkah Bawaslu Kalimantan Timur ini ada kepastian hukum terhadap masalah ini, sehingga menjawab keresahan publik," tutup Sinta. (*/rls/asa/dah)
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan (TP-PKK) Kabupaten Paser, Sinta Rosma Yenti tengah jadi sorotan di media sosial. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
Dugaan itu usai adanya postingan berupa tangkapan layar yang diposting @mazzini_gsp di media sosial Twitter (X). Yang mengabarkan, adanya permohonan kepada Dasawisma dan RT untuk mengumpulkan fotokopi KTP warga.
Permintaan pengumpulan fotokopi KTP warga itu ditujukan sebagai bentuk dukungan terhadap istri Bupati Paser, Fahmi Fadli yang akan maju sebagai Caleg DPD RI daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur.
Dikonfirmasi perihal dugaan penyalahgunaan kekuasaan Sinta Rosma Yenti dengan meminta fotokopi KTP warga sebagai bentuk dukungan untuk maju Caleg DPD, Sekretaris TP-PKK Kabupaten Paser, Yusuf Yola tak ingin menanggapi terlalu jauh.
"Namanya juga tahun politik, pasti apapun yang dilakukan disorot," ujar Yola Yusuf, Rabu (6/9/2023).
Perihal cuitan dengan dilengkapi tangkapan layar yang diposting pada Minggu (3/9/2023) Yola telah melihatnya. "Sempat baca, tapi biasa saja saya menanggapi. Teman-teman (PKK) enggak ada juga yang komentar apa-apa dan enggak juga menanyakan," terangnya.
Katanya, saat ini TP-PKK fokus pada agenda atau kegiatan yang telah direncanakan. Disinggung adanya pesan berupa permohonan pengumpulan fotokopi KTP untuk syarat maju DPD RI, dia tak mengetahui adanya pesan tersebut melalui aplikasi percakapan singkat.
"Nah saya enggak tahu. Pesan itu ada yang kirim, saya enggak tahu juga sih, enggak ada juga yang nanya kepada saya. Kami (PKK) sih santai saja dan fokus pada kegiatan yang sudah direncanakan," tutur Yola.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Paser, Fauzan menyatakan akan melakukan penelusuran untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran. "Kami akan melakukan penelusuran," ucap Fauzan melalui percakapan singkat di WhatsApp, Selasa (5/9/2023).
Penelusuran dilakukan bukan berdasarkan laporan masyarakat, namun dari informasi yang beredar di media sosial. Namun pihaknya enggan menyebut, penelusuran seperti apa yang akan dilakukan.
"Tidak ada yang melaporkan, kami dapat informasinya dari media sosial," tambah Fauzan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid menuturkan hingga saat ini belum ada calon yang ditetapkan pada proses tahapan Pemilu 2024. Namun, yang ada masih bersifat Daftar Calon Sementara.
"Belum ada calon, semua masih DCS. Nanti jadi calon setelah penetapan DCT November mendatang," kata Qayyim. (*)