Nomorsatukaltim.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Badan Pengawas Pemilu tidak membuat kegaduhan. Ia menekankan agar Bawaslu fokus melakukan kerjanya dalam proses pengawalan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Bukan malah mengusulkan penundaan Pilkada 2024. "Terkait menunda itu bukan ranah atau kewenangan penyelenggara, lebih khusus lagi Bawaslu. Itu kewenangan pembuat Undang-undang, karena dalam UU sudah disebutkan bahwa Pilkada itu dilakukan November 2024," ujar Saan dilaporkan Rol, Jumat (14/7/2023). Bawaslu sebagai lembaga pengawas seharusnya fokus pada kerjanya menghadirkan Pemilu 2024 yang lancar dan berkualitas. Usulan penundaan Pilkada 2024 dinilai hanya akan menimbulkan kegaduhan. "Bawaslu jangan beropini apalagi nanti membuat kegaduhan terus dan itu akan mengganggu konsentrasi Pemilu 2024 yang akan datang. Fokus aja ke Pemilu 2024, jangan mengurusi yang bukan kewenangannya," tegasnya. Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu 2024 terlah membahas dan menetapkan jadwal kontestasinya. Termasuk membahas segala persiapan agar seluruh tahapan berjalan lancar. "Itu bukan kewenangannya, itu menimbulkan kegaduhan dan ketidakpastian saja. Jadi udah berulang kali penyelenggara itu mentrigger bicara kegaduhan," ujar politikus Partai NasDem. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, sebelumnya, mengusulkan agar semua pihak terkait mulai membahas opsi menunda Pilkada 2024. Sebab, ada sejumlah potensi masalah besar yang akan muncul apabila pilkada serentak dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Bagja awalnya mengatakan, sebenarnya terdapat potensi masalah dalam Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Hanya saja, Bagja meyakini potensi masalah besar dan dalam jumlah banyak akan terjadi dalam gelaran Pilkada Serentak. Menurutnya, permasalahan pertama yang akan muncul, terganggunya tahapan Pilkada Serentak karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024. Presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024, misalnya, baru akan dilantik pada Oktober 2024, tepat satu bulan sebelum pilkada. (*) Sumber: Rol
DPR: Tunda Pilkada Bukan Ranah Bawaslu
Sabtu 15-07-2023,13:57 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,21:24 WIB
Satlantas Polres Kukar Patroli di Titik Rawan Balap Liar, Jika Tertangkap Motor Ditahan 3 Bulan
Minggu 01-03-2026,21:41 WIB
Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Proses Pembatalan sedang Berlangsung
Minggu 01-03-2026,18:57 WIB
APBD Efektif Kutai Timur Tinggal Rp4,6 Triliun, TPP ASN Dipangkas Hingga 65 Persen
Senin 02-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Maret 2026, Cek di Sini!
Minggu 01-03-2026,20:23 WIB
Gedung Sudah Direvitalisasi, Museum Batu Bara Teluk Bayur Belum Dibuka karena Tak Punya Pengelola
Terkini
Senin 02-03-2026,17:28 WIB
Abisar Kritis Tanpa Jaminan Kesehatan, Bocah Korban Diterkam Buaya di Bontang
Senin 02-03-2026,16:16 WIB
Jelang Ops Ketupat Mahakam 2026, Kapolres Kutim Sidak Travel dan Bus di Terminal Sangatta
Senin 02-03-2026,15:48 WIB
Izin Operasional Terowongan Samarinda Masih Berproses, Dinas PUPR Minta Warga Bersabar
Senin 02-03-2026,15:19 WIB
Bubur Baqa Khas Samarinda Seberang jadi Primadona Berbuka Puasa di IKN
Senin 02-03-2026,15:05 WIB