Proyek Terowongan Selili Samarinda Masuk Proses Pembebasan Lahan

Rabu 12-07-2023,21:32 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com-  Proyek Terowongan Selili untuk mengurai kemacetan di kawasan Pasar Sungai Dama, Samarinda, terus dikebut. Kini memasuki tahap pendataan dan pembebasan lahan warga terdampak.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Rabu (12/7/2023) pukul 09.00 Wita mulai melakukan pendataan. Mereka menandai rumah-rumah warga sekitar yang terdampak di Segmen Kakap. Rumah terdampak itu ditempeli stiker penanda dan dasar rujukan pembebasan lahan. Dinas PUPR tidak sendirian. Mereka didampingi kontraktor pelaksana, Lurah Sungai Dama, Kepolisian, dan TNI. Tim gabungan itu berkeliling menemui setiap keluarga yang rumahnya terdampak untuk melakukan pengukuran bangunan. Kemudian meverifikasi data, serta terakhir pemasangan stiker. “Ini kita sedang melakukan verifikasi, karena bisa jadi data yang ada di Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) berbeda dengan keadaan di lapangan. Ada tanah yang terhitung satu, tapi bangunannya ada dua. Itu nanti yang menerima ganti untung satu orang saja. Bangunan tetap dihitung,” ujar Eny Agus Indriani, Koordinator Lapangan dari Dinas PUPR Samarinda. “Pendataan dilakukan di tiga RT. Yaitu RT 17, 19 dan 32. Untuk prosesnya, kita kejar agar bisa selesai hari ini. Kalau tidak terkejar, akan dilanjutkan besok hari. Kita datangi rumah-rumah sesuai peta yang diberikan oleh kontraktor pelaksana, PT Pembangunan Perumahan (PP),” tambahnya. Eny menjelaskan, setelah pendataan rumah, Sabtu mendatang mereka akan melakukan pengukuran tanah dengan menghadirkan BPN. Warga diminta untuk mematok tanah sesuai dengan surat tanah yang dimiliki. “Setelah melakukan pengukuran, kita melakukan verifikasi data yang ada. Setelah itu ada penilaian dari hasil pengukuran. Tahap terakhir penyampaian harga,” imbuhnya. Terkait jangka waktu proses pembebasan lahan ini, Eny tidak dapat menyebutkan waktu pastinya. “Kalau dari tahapan awal sampai akhir terowongan ini, kita usahakan cepat, karena ini termasuk kegiatan percepatan dari pak Walikota. Saya tidak bisa ngomong kapan, tapi kita jalani sebanyak mungkin untuk mengejar data, kalau sudah lengkap, dibebaskan sesuai aturan,” pungkasnya. Warga Ingin Ganti Untung Selama proses pendataan ini, sebagian besar warga cukup kooperatif. Farida, warga yang rumahnya terkena dampak pembebasan lahan dari proyek terowongan sepanjang 690 meter tersebut, mengaku akan menerima pembebasan lahan ini asalkan ganti ‘untung’ sesuai. “Kami kan mau ganti untung bukan ganti rugi. Kami lahir dan besar disini, lagipula lokasi ini sebenarnya tengah kota, dekat dengan rumah sakit dan lain-lain. Jangan sampai kami tidak mampu beli tanah lagi, apalagi belum tentu kami dapat lokasi yang bisa dekat mengakses kemana-mana seperti disini,” jelasnya. Untuk diketahui, Terowongan Selili merupakan proyek yang ditujukan untuk mengurai kemacetan di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sungai Dama. Terowongan tersebut sekaligus koridor yang menghubungkan Jembatan Achmad Amins (Mahkota II) dari Kecamatan Palaran atau Jalan Tol Balikpapan-Samarinda masuk menuju pusat Kota Samarinda. Total panjang pekerjaan terowongan (tunnel) ini dari pintu masuk sampai keluar sepanjang 690 meter dengan lebar dan tinggi masing-masing 15 meter. (*/sal/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait