Sengketa 41 Tahun Berakhir

Jumat 22-11-2019,15:54 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Sejarah terukir setelah 41 tahun. Sengketa perbatasan yang tak kunjung usai, akhirnya disepakti. Kamis (21/11), Indonesia-Ma;aysia telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman batas negara di Kaltara. “Hari ini mengukir sejarah. Setelah 41 tahun, akhirnya kedua negara dapat menyepakati batas wilayah”, kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rilis, di Kuala Lumpur, Kamis (21/11). Menurut Tito, dua outstanding boundary problems (OBP) atau penegasan batas darat yang disepakati adalah segmen Sungai Simantipal dan segmen C500-C600. Kedua batas tersebut terletak di antara Kalimantan Utara dan Sabah yang telah menjadi OBP sejak tahun 1978 dan 1989. Dengan MoU tersebut, akan membuka jalan kedua negara untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat investasi. “Kepastian hukum di wilayah tersebut menjadi hal yang sangat penting, pemerintah Indonesia dapat segera mewujudkan investasi di lokasi dimaksud,” kata Tito, seperti dikutip CNN. Tito yang juga merupakan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengaku, di lokasi tersebut akan segera dibangun pos lintas batas negara (PLBN). “Tidak jauh dari sungai Simantipal yaitu di Labang akan segera dibangun PLBN baru. Semoga masyarakat semakin sejahtera dan investasi terus tumbuh,” Penandatanganan MoU disaksikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Air, Tanah dan Sumber Asli Malaysia Yang Mulia Dato’ Dr Xavier Jayakumar. Penandatanganan dilakukan Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo (Indonesia) dan perwakilan dari Malaysia yakni Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah dan Sumber Daya Air Malaysia, Datuk Zurinah Pawanteh. "Acara ini sangat penting, walaupun hanya sebentar tapi berdampak 100 sampai 200 tahun ke depan. Berdampak bagi wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat," kata Tito Karnavian. Nota kesepahaman juga dilengkapi lampiran hasil survei demarkasi yang dilakukan kedua negara. Pemetaan ditandatangani Direktur Jenderal Departemen Survey and Mapping Malaysia Dato' Sr Dr Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Pertama Bambang Supriadi. Indonesia dan Malaysia masih menyisakan sengketa di tiga segmen, yaitu Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100. Kemendagri menargetkan masalah perbatasan di tiga tempat itu bisa selesai pada tahun 2020. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait