Sunarmi tertunduk lesu setelah diamankan aparat Polsek Talisayan setelah ketahuan mencuri emas dan handphone.(Polsek talisayan for disway) TALISAYAN, DISWAY - Seorang ibu rumah tangga terpaksa harus berurusan dengan hukum, setelah ketahuan mencuri di Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, Rabu (20/11) lalu. Hal itu diungkapkan Kapolsek Talisayan, Iptu Budi Witikno. Tersangka tersebut bernama Sunarmi (48) beralamat di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan. Dan diamankan pada pukul 13.15 Wita usai melakukan pencurian di rumah milik Rusnawati (38), di Jalan Soekarno Hatta, RT 12, Kampung Talisayan. Lanjut Budi, terungkapnya kasus pencurian berawal pada Sabtu (16/11) lalu sekitar pukul 11.30 Wita, korban kehilangan tas kecil yang berisi barang-barang berharga miliknya. Barang-barang tersebut, 2 cincin emas, 2 handphone, uang Rp 5.000.000. Tidak itu saja, ada juga surat-surat berharga yang korban taruh dalam sebuah tas yang diletakan di kardus dalam rumah. "Tas itu ditinggal, saat memasak ke dapur. Namun beberapa menit kemudian korban kembali dan melihat tas miliknya sudah hilang dicuri," ungkapnya, Kamis (21/11) kemarin. Sempat beberapa hari tak diketahui siapa yang telah mengambil tas itu. Akhirnya, Rabu sekitar pukul 10.00 Wita, korban kemudian dihubungi oleh pemilik toko Emas Mulia Talisayan, yang mengatakan, ada wanita mencurigakan ingin menjual 2 cincin emas tanpa surat legalitas. Disampaikannya, sesaat setelah kehilangan, memang korban segera menghubungi pemilik toko Emas Mulia agar segera memberitahunya ketika ada orang yang ingin menjual emas khususnya 2 cincin. "Dan benar saja 2 cincin emas memang milik korban, lalu korban bertanya kepada pelaku tentang keberadan 2 handphone serta surat-surat berharga milik korban lainnya, namun pelaku tidak mau mengakuinya," terangnya. Karena kesal dengan ulah pelaku yang tidak mau jujur. Ia pun melaporkannya ke Polsek Talisayan, dan langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi pelaku. Petugasnya yang tiba di lokasi langsung memeriksa dan menggeledah tas milik pelaku. Dalam pemeriksaan itu, didapati 2 handphone milik korban. Setelah dicek ternyata di handphone Samsung warna hitam milik korban tersebut simcard-nya telah diganti dengan simcard milik pelaku. Adapun barang bukti yang diamankan dari tas pelaku antara lain, 2 cincin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 4 gram. 1 unit handphone VIVO Y 65 warna Putih, 1 handphone Samsung warna hitam. 2 SIM card Telkomsel, dan 1 tas warna coklat. "Pelaku tidak dapat mengelak lagi, karena barang bukti sudah ditemukan di tas miliknya. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Talisayan untuk proses lebih lanjut," ujarnya. Akibat ulahnya tersebut, Sunarmi diganjar dengan pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 480 KUHPidana karena telah melakukan tindak pidana pencurian. Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian diperkirakan 10 juta rupiah. "Pelaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi. Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (*ZZA/APP)
Terdesak Kebutuhan Ekonomi, IRT Nekat Mencuri
Jumat 22-11-2019,15:51 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 18 Maret 2026, Cek di Sini!
Rabu 18-03-2026,07:00 WIB
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Pemkab Berau Gelar Pangan Murah hingga Operasi LPG
Rabu 18-03-2026,12:18 WIB
Dua Hal Ini jadi Atensi Pengamanan Polda Kaltim: Rumah Kosong dan Tempat Ramai
Rabu 18-03-2026,12:59 WIB
Momentum Mudik Lebaran 2026, Extra Flight di Bandara SAMS Sepinggan Habis Terjual
Rabu 18-03-2026,09:00 WIB
MK Nyatakan Hak Pensiun DPR Inkonstitusional, Baleg Kaji Perubahan UU
Terkini
Rabu 18-03-2026,22:03 WIB
Polres Kutai Barat Gandeng Media dan Purnawirawan, Mitra Strategis Dukung Tugas Kepolisian
Rabu 18-03-2026,21:30 WIB
Pemkab Mahulu Tempatkan Infrastruktur dan Pembangunan SDM sebagai Program Prioritas Daerah
Rabu 18-03-2026,21:00 WIB
4 Oknum BAIS TNI Ditahan, Terduga Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus
Rabu 18-03-2026,20:30 WIB
Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, DLH Samarinda Siagakan 71 Armada Angkut Sampah
Rabu 18-03-2026,20:03 WIB