Ratusan Ribu UKM Belum Kantongi Sertifikat Halal

Kamis 21-11-2019,19:46 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Cecep Kosasih. (Mubin/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Pengurusan sertifikat halal untuk produk Usaha Kecil Menengah (UKM) relatif baru. Tak heran, banyak pelaku usaha di sektor ini yang kesulitan mendapatkan sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut. Salah seorang pelaku UKM mengeluhkan tahapan panjang untuk mendapatkan sertifikat halal. Perempuan berjilbab yang tak ingin dipublikasi namanya itu mengaku, sudah setahun dia mengurus sertifikat halal. Namun tak kunjung mendapatkannya. “Saya sudah bolak-balik ke instansi. MUI dan Dinas Kesehatan. Sampai sekarang belum keluar,” katanya dalam pertemuan lintas instansi di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/11/2019). Seiring itu pula, setelah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal diterbitkan, pelaku UKM yang mengantongi sertifikat halal tak sampai 10 persen. Padahal, berdasarkan data yang dirilis Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim pada 2017, terdapat 318.802 unit UKM di Bumi Etam. Dalam kurun waktu lima tahun setelah undang-udang tersebut diberlakukan, jika UKM yang mendapat sertifikat halal 10 persen, berarti hanya 31.880 UKM yang mengantongi sertifikat tersebut. Artinya, masih ada ratusan ribu UKM di Kaltim yang menjajakkan produknya belum bersertifikat halal. Kepala Bidang Verifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Cecep Kosasih mengatakan, diperlukan sosialisasi yang massif untuk meningkatkan jumlah UKM yang bersertifikat halal. “Perlu adanya koordinasi tim di sini. Bagaimana UKM itu tidak merasa sulit untuk membuat izin usahanya. Baik itu PIRT maupun lainnya. Perlu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah,” saran Cecep. (qn/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait