Sudah 559 Orang Asing Masuk Kaltara

Kamis 21-11-2019,12:45 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Pemantauan orang asing dilakukan tim yang dibentuk Pemprov Kaltara, belum lama ini.(humas) TANJUNG SELOR, DISWAY - Hasil pemantauan orang asing oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kaltara, hingga November 2019, sudah ada 559 orang asing yang masuk ke provinsi termuda di Indonesia ini. Mereka terdiri dari, tenaga kerja asing sebanyak 254 orang, orang asing yang memiliki kartu izin tinggal sementara (KITAS) 295 orang, memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP) 9 orang, dan kunjungan 1 orang. Sementara Januari hingga November 2019, jumlah orang asing yang keluar-masuk Kaltara sebanyak 187 orang. Kepala Badan Kesbangpol Kaltara, Basiran, mengungkapkan, pengawasan orang asing melibatkan beberapa instansi. Seperti, TKA yang diawasi satuan tugas (satgas) yang dibawahi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara. “Pemantauan orang asing didasarkan pada Permendagri No. 49/2010, tentang pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah, dan Permendagri No. 50/2010 untuk pengawasan TKA,” jelas Basiran, di ruang kerjanya, Rabu(20/11), seperti dirlis Humas Pemprov Kaltara. Dari kedua Permendagri itu, turunannya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara No. 11/2016, tentang tata cara pemantauan orang ssing, organisasi masyarakat ssing, dan tenaga kerja asing. Juga ada surat keputusan (SK) Gubernur Kaltara mengenai pembentukan tim khusus pemantauan orang asing di Kaltara. “Sesuai peraturan yang ada, kriteria orang asing yang dipantau, di antaranya diplomat atau tamu VIP asing, tenaga ahli asing, wartawan atau shooting film asing, peneliti asing, artis asing, rohaniawan asing, dan organisasi masyarakat asing,” urainya. Sesuai data, orang asing yang banyak masuk ke Kaltara adalah rohaniawan orang asing. “Rohaniawan asing ini tiap 3 bulan melakukan syiar agama ke sejumlah provinsi termasuk Kaltara. Dalam pemantauannya, kami berkoordinasi dengan Kemenag dan MUI,” tutupnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait