Samarinda - Sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Stunting di tiap daerah, Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Prov Kaltim Sri Wahyuni hadir membuka rapat seraya mengajak dan mengingatkan jajaran TPPS Kaltim agar lebih menguatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi, terutama memperhatikan hasil-hasil laporan (audit) Stunting kabupaten dan kota.
Menurutnya, sesuai informasi instansi teknis terkait bahwa data atau audit Stunting sudah dihasilkan data oleh tim teknis dan direviu oleh tim pakar kabupaten dan kota dengan melampirkan apa menjadi penyebab dan rekomendasi, disertai tindakan berikutnya.
“Data 17 ribu dari Dinas Kesehatan by name by address dipadukan data BKKBN sekitar 159 ribu yang potensi Stunting. Ini harus kita fokuskan datanya, agar tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada yang wajib kita layani, tetapi terlewatkan. Ternyata kita sampai saat ini belum melihat dan mencermati apa hasil audit para pakar stunting kabupaten dan kota itu,” tegasnya saat memberikan arahan di ruang Tepian I, Senin (5/6/2023) dilansir dari laman Pemprov Kaltim.
Hal inilah lanjutnya, harus menjadi pembahasan utama pada rapat pimpinan TPPS Kaltim, khususnya diikuti ketua, wakil dan para kepala bidang dan Tim BKKBN membantu data. Selain itu, dirinya mengatakan bahwa untuk menurunkan angka Stunting di Kaltim tidak bisa jalan sendiri-sendiri.
"Saya dan kita semua perlu tahu, apakah teman-teman yang mengalokasikan kegiatan untuk penurunan dan pengentasan Stunting ini sudah terkoneksi dengan pemetaan yang telah dilakukan para pakar Stunting kabupaten dan kota," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Sunarto yang turut hadir menyampaikan bahwa ada beberapa perubahan di dalam SK TPPS Tahun 2023 dan sudah dikonsultasikan deng0an Ketua TPPS yaitu Wakil Gubernur. Terkait hasil Pendataan Keluarga 2021, Pemutakhiran PK 2022 dan yang akan dilakukan di tahun ini yaitu Pemutakhiran PK 2023 yang dimiliki oleh BKKBN adalah Data Keluarga Beresiko Stunting.
“Terjadi kenaikan prevalensi Stunting sebesar 1,1 persen di Provinsi Kalimantan Timur, namun secara umum upaya yang dilakukan sebenarnya sudah luar biasa. Di Kabupaten Kutai Kartanegara, terjadi kenaikan prevalensi Stunting tertinggi menurut hasil SSGI tahun 2022, memiliki program Raga Pantas yang sudah berjalan dengan baik. Bahkan salah satu desa dijadikan percontohan untuk penurunan Stunting,” jelasnya dilansir dari laman BKKBN Kaltim.
Tampak pula hadir pada evaluasi TPPS tersebut Kepala Dinas Kesehatan dr Jaya Mualimin, pejabat Kejaksaan Tinggi Kaltim, TP PKK, IDI, akademisi/Universitas Mulawarman, Forum CSR, Kasatgas Stunting, koordinator dan anggota TPPS, Koalisi Kependudukan Indonesia, Bappeda dan penggiat Stunting Kaltim. (cht/ADV/Kominfo Kaltim)