Nomorsatukaltim.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Hiariej menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi ihwal perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK sudah jelas. Yakni sesuai penjelasan dari Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Edward menjelaskan, sesuai putusan itu, maka masa jabatan Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya akan diperpanjang satu tahun hingga Desember 2024. Ia berujar, aturan itu tinggal menanti Jokowi untuk mengubah Keppres yang mengatur masa kepemimpinan Firli Bahuri cs. "Penjelasan Juru Bicara MK memberikan kepastian sehingga tidak ada lagi kontroversi dalam menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara a quo," ujar Edward kepada wartawan, Jumat (26/5/2023). Dengan demikian, lanjutnya, nantinya Keppres diubah terkait masa jabatan Pimpinan KPK yang akan berakhir 20 Desember 2023 diperpanjang satu tahun ke depan. "Masa jabatannya sampai 20 Desember 2024," imbuhnya. Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, putusan majelis hakim MK yang memperpanjang masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun langsung berlaku untuk pimpinan KPK periode 2019-2023. Firli Bahuri dkk akan menjabat sampai 2024. "Pimpinan KPK yang saat ini menjabat dengan masa jabatan empat tahun dan akan berakhir pada Desember 2023, diperpanjang masa jabatannya selama satu tahun ke depan hingga genap menjadi lima tahun," tutur Fajar, Jumat (26/5/2023). Fajar menerangkan, pertimbangan berlakunya Putusan 112/PUU-XX/2022 bagi pimpinan KPK saat ini tercantum dalam pertimbangan yang dibacakan oleh majelis hakim. Majelis hakim mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023, yang tinggal kurang lebih enam bulan lagi. Pihak MK menilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan. Karena itu, MK menyegerakan memutus perkara 112/PUU-XX/2022 guna memberikan kepastian masa jabatan pimpinan KPK periode ini. Lantas, MK memutus untuk mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. (*/Rol)
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang
Jumat 26-05-2023,19:33 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 23 Agustus 2026, Suhu Udara Capai 33 Derajat Celcius!
Minggu 23-08-2026,09:01 WIB
Penerbangan di APT Pranoto Samarinda Masih Aman dari Gangguan Kabut Asap
Minggu 23-08-2026,09:34 WIB
Prabowo Tambah 4 Helikopter Water Bombing untuk Tangani Karhutla Kalteng
Minggu 23-08-2026,07:00 WIB
Kalahkan Jepang 2-1, Indonesia Juara FIFAe Continental Championship 2026 Asia
Minggu 23-08-2026,10:32 WIB
Bapanas Gelontorkan 6,8 Ribu Ton Beras untuk Korban Gempa di 5 Kabupaten NTT
Terkini
Minggu 23-08-2026,22:43 WIB
PBSI Balikpapan Dorong Klub Cetak Atlet Berprestasi, Target Minimal Raih Emas atau Perak
Minggu 23-08-2026,22:10 WIB
72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Karhutla, Tersebar di 9 Polda
Minggu 23-08-2026,21:40 WIB
Kasus Flu Burung pada Mamalia Ditemukan di Australia
Minggu 23-08-2026,21:05 WIB
Peralatan dan Personel Ditambah, Pemerintah Belum Berencana Bentuk Satgas Khusus Karhutla di Kalimantan
Minggu 23-08-2026,20:35 WIB