Nomorsatukaltim.com – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada tanggal 11 April mendatang. Jadwal ini mundur sehari dari yang dikabarkan sebelumnya. "Mundur, karena administrasi," jelas Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, Rabu (5/4/2023). Ia bilang, saat Anas bebas, pihaknya tidak menyiapkan pengamanan khusus. Pengamanan di sekitar Lapas Sukamiskin dilakukan seperti biasanya. "Nggak ada pengamanan khusus saat pembebasan Pak Anas Urbaningrum," paparnya. Jadwal mundurnya kebebasan Anas juga dikatakan loyalisnya. Para loyalis Anas telah menyiapkan penjemputan. "Bahwa pembebasan Anas Urbaningrum yang direncanakan 10 April 2023 jam 14.00 WIB, mundur menjadi tanggal 11 April 2023 jam 14.00 WIB," jelas Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, kepada wartawan. Rahmad tak membahas alasan jadwal pembebasan Anas diundur. Menurutnya, jadwal itu diundur sehari lantaran alasan kenyamanan dan keamanan. "Pertimbangan kenyamanan dan keamanan," ujarnya. Terkait mundurnya jadwal pembebasan Anas, Rahmad meminta para loyalis Anas menyesuaikan tanggal penjemputan pada hari tersebut. "Sehubungan dengan hal itu, kami harapkan Sahabat AU dapat menyesuaikan jadwal penjemputan menjadi tanggal 11 April 2023 jam 14.00 WIB," ujarnya. Sahabat-sahabat Anas bakal menyambut kebebasannya secara langsung di laman utama LP Sukamiskin. Sebelumnya, Rahmad menyinggung soal kerinduan Sahabat Anas. Ia menyebut prlbagai kalangan yang bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, antara lain PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia, Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, hingga Pemuda Anti Kriminalisasi. "Kerinduan para sahabat untuk berjumpa, bercengkerama, berbagi informasi sambil kulineran bersama Anas Urbaningrum sudah tak tertahankan. Kerinduan yang sempat diborgol ketidakadilan dan penjegalan politik dengan cara zalim," papar Rahmad, dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023). Ia menganggap Anas ditahan setelah dikriminalisasi dari arogansi kekuasaan. Rahmad berbicara soal karma yang akan mencari tempatnya. "Saat Anas yang dihempaskan tangan kotor kekuasaan, dikriminalisasi dan dipenjarakan, kami diminta Anas untuk diam dan menahan diri dari perihnya arogansi kekuasaan. Kami diminta Anas tetap tegar dan terus berikhtiar mencari keadilan,” ujarnya. “Kami sadar bahwa kezaliman dan arogansi itu akan ada akhirnya seiring waktu yang makin uzur atau karena bergantinya rezim. Namun kami yakin karma pasti akan mencari tempatnya," imbuh Rahmad. (*/detik)
Anas Bebas Tanggal Sebelas
Rabu 05-04-2023,20:44 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,16:03 WIB
Cegah Siswa Titipan, DPRD Balikpapan Akan Awasi Pelaksanaan SPMB 2026
Jumat 12-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 12 Juni 2026, Waspada Hujan Petir!
Kamis 11-06-2026,15:32 WIB
Gara-Gara Pertamax Naik, Pengendara Balikpapan Mengaku Boncos, Pilih Beli Pertalite Eceran
Kamis 11-06-2026,19:10 WIB
Dijemput 9 Unit Bus, 359 Jamaah Haji Paser Tiba di Kampung Halaman
Kamis 11-06-2026,22:01 WIB
Mendagri Usul Kepala Daerah Diberi Bonus Persentase dari PAD yang Dicapai
Terkini
Jumat 12-06-2026,14:01 WIB
Hanya Kirim 12 Atlet Terbaik, Triathlon Kutim Incar Dominasi Duathlon di Porprov Kaltim 2026
Jumat 12-06-2026,13:31 WIB
Meneladani Cara Hidup Rasulullah saat Diterpa Krisis Ekonomi yang Sulit
Jumat 12-06-2026,13:04 WIB
FAJI Kutim Siapkan 16 Atlet, Optimistis Tambah Koleksi Emas di Porprov Kaltim 2026
Jumat 12-06-2026,12:00 WIB
Warga Kampung Mendung Desak Peninjauan Kembali Status Plasma PT MKB
Jumat 12-06-2026,11:00 WIB