Dinsos Kukar Gencar Sosialisasikan Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi DTKS

Minggu 02-04-2023,14:21 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

Tenggarong, nomorsatukaltim.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara kini tengah menggencarkan sosialisasi terkait Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ini searah dengan adanya perubahan mekanisme pendataan yang diatur Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 150 Tahun 2022. Kepala Dinsos Kukar, Hamly mengungkapkan bahwa tujuan dari sosialisasi itu agar pemberian bantuan sosial (bansos) di 20 Kecamatan di Kukar tepat sasaran. "Kita sosialisasikan lagi untuk pembinaan fakir miskin, sekarang sudah ada 10 kecamatan yang mendapatkan sosialisasi ini. Ada beberapa kriteria yang tidak terakomodir lagi tapi ada juga yang terakomodir," ucap Hamly, Kamis (30/3/2023). Terdapat perubahan dari pendataan di DTKS Kukar yang cukup berdampak besar, yakni tidak adanya kolom profesi. Menurut Hamly, profesi seperti petani, pedagang atau pengangguran penting untuk didata dalam DTKS. "Sebab hal itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan intervensi kepada yang bersangkutan, agar bisa keluar dari garis kemiskinan," pungkasnya. (*/Adv/kominfokukar23)
Tags :
Kategori :

Terkait