Nomorsatukaltim.com – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan akan menghirup udara bebas pada Senin, 10 April 2023. Anas sebelumnya memang diketahui akan bebas pada April 2023, namun untuk tanggalnya belum diketahui. Disebut-sebut kebebasan Anas akan dilakukan pada 10 April mendatang. Tapi, apakah kabar tersebut benar? "Terinfo seperti itu, tapi untuk pastinya 2 hari sebelum pembebasan akan kami infokan kembali," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali, dilaporkan Detik, Sabtu (1/4/2023). Sebelumnya, Kusnali juga mengabarkan Anas akan bebas pada April ini. Namun, belum ada kepastian tanggal Anas bebas. "Menurut informasi seperti itu, tapi untuk tanggal pastinya kami masih menunggu surat keputusan dari pusat," ujarnya. Anas Urbaningrum pernah mengungkap sinyal dirinya akan bebas dari penjara. Terpidana kasus Hambalang ini memberitahukan publik lewat surat tulisan tangannya yang diunggah di Twitter @anasurbaningrum. Adanya surat tulisan tangan itu dibenarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika. Pasek mengatakan surat itu dititipkan Anas ke kerabat yang menjenguk. "Iya benar itu tulis tangan beliau yang dititipkan teman saat ke sana," ujar pasek, pada Rabu (1/3/2023). Dalam surat itu, Anas mengatakan dirinya akan bebas dalam waktu dekat. Ia menyinggung kezaliman dan kriminalisasi. Anas juga meminta sahabatnya untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. Berikut isi surat tulisan tangan Anas: Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi. Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan. Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab. Salam keadilan TTD Anas Urbaningrum Buka-bukaan Anas juga disebut bakal buka-bukaan usai bebas. Anas menilai KPK tidak sesuci yang dibayangkan. "Iya beliau akan buka semua sisi yang terjadi sehingga orang paham bahwa yang kemarin itu juga tidak sesuci yang dibayangkan," ujar Pasek. Pasek mengatakan Anas akan mengungkap soal sejarah hitam KPK. Ia lantas menyinggung KPK yang tidak independen saat itu. "Akan dibuka juga tidak hanya sekadar sprindik bocor yang jadi problem sejarah hitam KPK waktu itu. Itu kan sprindik bocor, kemudian dari bocornya dari sebuah simpul kekuasaan, itu sudah bahasa yang tidak independennya waktu itu dan ada lagi kasus lain," imbuh Pasek. "Contoh begini putusan PK itu menyebutkan Mas Anas itu tidak terbukti di mobil Harrier sementara dijadikan tersangka mobil Harrier. Tersangka dikembangkan terus, lalu Hambalang dikembangkan terus akhirnya Kalimantan Timur tidak terbukti juga di putusan pidana korupsi," jelasnya. Di sisi lain, Pasek menilai KPK saat ini sudah jauh lebih terukur. Penyidik tidak sekadar menargetkan orang, tapi juga benar-benar mendapatkan alat bukti yang cukup. PKN mendukung kegiatan KPK dalam memberantas dan mencegah perbuatan tindak pidana korupsi saat ini. (*/ Dtk)
Bulan Ini Anas Urbaningrum Dikabarkan Bakal Bebas
Sabtu 01-04-2023,20:12 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :