Ini Besaran Anggaran Seluruh OPD 2020 Versi e-Planning

Minggu 17-11-2019,00:38 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pemkot Balikpapan telah menerapkan sistem e-Planning. Dalam website e-Planning Pemkot Balikpapan dipaparkan besaran anggaran setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Di tahun 2020, RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) final dari setiap OPD Balikpapan, memiliki besaran anggaran berbeda-beda.

RKPD yang memakan anggaran paling besar versi e-Planning adalah Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Yaitu Rp 551.899.344.846, atau Rp 551 miliar lebih. Paling kecil, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rp 3.554.789.200 atau Rp 3,5 miliar lebih.

"Sudah wajar DPU paling tinggi. Biasanya yang tinggi pendidikan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), kesehatan (Dinas Kesehatan)," kata Wali Kota Rizal Effendi saat dikonfirmasi Disway Kaltim, beberapa hari lalu.

Berdasarkan e-Planning, berikut anggaran final RKPD 2020 seluruh OPD Balikpapan.

1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM): Rp 29.862.002.900

2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): Rp 33.202.208.000

3. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): Rp 27.147.700.000

4. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD): Rp 10.531.156.280

5. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang): Rp 13.232.000.000

1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil): Rp 8.189.294.800 2. Dinas Kesehatan Kota (DKK): Rp 103.564.187.550 3. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker): Rp 3.554.789.200 4. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo): Rp 13.666.705.000 5. Dinas Koperasi, Usaha Makro, Kecil, Menengah dan Perindustrian: Rp 60.295.725.900 6. Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Rp 122.093.488.550 7. Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP): Rp 19.366.979.400 8. Dinas Pekerjaan Umum (DPU): Rp 551.899.344.846 9. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana: Rp 12.387.740.380 10. Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar): Rp 29.996.421 440 11. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT): Rp 8.316.567.200 12. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud): Rp 182.562.128.775 13. Dinas Perdagangan: Rp 50.187.225.620 14. Dinas Perhubungan (Dishub): Rp 96.924.200.000 15. Dinas Perpustakaan dan Arsip: Rp 10.564.805.860 16. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPPR): Rp 63.629.500.000 17. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim): Rp 49.757.697.700 18. Dinas Sosial (Dinsos): Rp 8.223.114.400 19. Inspektorat Kota: Rp 8.902.893.860 20. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp 5.175.427.640 21. Kecamatan Balikpapan Barat: Rp 10.361.148.960 22. Kecamatan Balikpapan Kota: Rp 9.118.234.925 23. Kecamatan Balikpapan Selatan: Rp 12.882.641.780 24. Kecamatan Balikpapan Tengah: Rp 11.276.135.560 25. Kecamatan Balikpapan Timur: Rp 8.283.992.300 26. Kecamatan Balikpapan Utara: Rp 10.067.341.840 27. Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu: Rp 29.329.860.000 28. Rumah Sakit Umum Daerah Balikpapan: Rp 66.128.334.000 29. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP): Rp 19.560.882.880 30. Sekretariat Daerah: Rp 139.519.826.034 31. Sekretariat DPRD: Rp 82.169.903.255

Penerapan sistem e-Planning oleh pemerintah daerah merupakan amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Permendagri 86 Tahun 2017. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait