Nomorsatukaltim.com – Pihak Istana merespon wacana penghapusan jabatan gubernur yang ramai menjadi perbincangan. Jokowi menilai, usulan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur itu masih harus dikaji mendalam. Sebelumnya usulan itu dilontarkan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. "Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu ini negara demokrasi ya boleh-boleh saja namanya usulan, tapi perlu semuanya kajian," papar Jokowi saat memberikan keterangan pers, Kamis (2/2/2023). Jokowi berujar, kajian perlu dilakukan untuk memperhitungkan keefektifan dan efisiensi jika jabatan tersebut dihilangkan. "Perlu perhitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh,” paparnya. Ia mencontohkan dari pusat langsung ke misalnya bupati wali kota juga terlalu jauh. “Span of controlnya yang harus dihitung. Semua harus dihitung," tutur Jokowi. Dilapoprkan sebelumnya, Muhaimin Iskandar menyampaikan, partainya tengah mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur. "Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," katanya, Senin (30/1). Ia mengutarakan, penghilangkan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar. "Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," ujar wakil ketua DPR itu. Muhaimin menilai, saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan. "PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujar Muhaimin. (*/Rol)
Jokowi: Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur Perlu Dikaji
Kamis 02-02-2023,13:34 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :