Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor Lampaui Target

Kamis 26-01-2023,10:45 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Berau, Nomorsatukaltim.com - Realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembayaran bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada 2022 di Kabupaten Berau sebanyak Rp 65 miliar dan Rp 71,7 miliar, mampu melebihi target. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Wilayah Berau, Willie Havre Yulian menyampaikan, antusias masyarakat Berau dalam membayar pajak kendaraan dinilai sangat bagus. Targetnya, untuk PKB Rp 57 miliar dan BBNKB Rp 67 miliar. Apalagi, strategi jemput bola yang diterapkan pihaknya. Serta menambah armada sebanyak 2 bus Samsat keliling mampu menghasilkan realisasi PKB dan BBNKB hingga melampaui target. Sementara, pada 2021 lalu pihaknya juga mampu mencapai target pajak kendaraan, yakni Rp 50,4 Miliar untuk PKB dan Rp 55,3 Miliar untuk BBNKB. Adapun target 2023 penerimaan PKB sebanyak Rp 65 Miliar dan BBNKB sebanyak Rp 76 Miliar. “Tahun 2022 memang realisasinya meningkat jauh lebih besar dari 2021, baik dari segi target maupun realisasinya,” ucapnya. Selain menambah jadwal Samsat keliling, terdapat juga relaksasi dari Pemprov Kaltim terkait pemutihan PKB melalui kebijakan Gubernur Kaltim, Isran Noor, yang meringankan beban masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan. “Hal itu yang membuat antusias masyarakat juga meningkat,” bebernya. UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Berau juga meningkatkan pelayanan pembayaran melalui mesin EDC, QRIS, penempatan mobil ATM Bankaltimtara dan elektronik Samsat. "Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik yang datang langsung ke Samsat maupun melalui Samsat keliling. Sosialisasi juga terus kami dilakukan," terangnya. (*)   Reporter: Amnil Izza 

Tags :
Kategori :

Terkait