Calon Pelanggan KBS Diverifikasi

Jumat 15-11-2019,15:20 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Juru bicara fraksi PKS, Rahman mengusulkan memasukkan pemilik Kartu Berau Sejahtera (KBS) dalam list masyarakat berpenghasilan rendah MBR sebagai calon penerima program. usulan itu disambut baik pihak PDAM. “Yang harus diperhatikan adalah warga penerima program. Tidak hanya dilihat dari kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Sebab Berau sendiri punya program Kartu Berau Sejahtera (KBS) yang bisa menjadi patokan data penerima program pengadaan air bersih dari PDAM," jelas Rahman. Dikatakan, untuk data pemilik KBS juga sudah terdata sejak diluncurkan pada September 2017 lalu, sehingga bisa dijadikan salah satu acuan menyaring calon penerima program MBR yang sudah disediakan bagi 2.500 pelanggan. KBS merupakan kartu yang diluncurkan Pemkab Berau kepada 3.760 keluarga dengan 14.463 jiwa termasuk keluarga miskin. Tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Berau. KBS merupakan kartu multifungsi. Karena dengan satu kartu, masyarakat miskin dapat memperoleh berbagai macam pelayanan. Mulai jaminan kesehatan, beasiswa pendidikan untuk pelajar dan mahasiswa, pelatihan persiapan kerja, pelatihan kewirausahaan, pembuatan akta kelahiran, KTP dan KK secara murah dan gratis, santunan lanjut usia (lansia), serta santunan kematian, hingga program bantuan modal usaha untuk pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “KBS dilengkapi dengan sistem pengaman, di mana setiap kartu dilengkapi dengan foto pemegang kartu atau kepala keluarga dan juga barcode, yang dapat dibaca dengan alat tertentu. Jadi kevalidan datanya bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya. Untuk itu, Rahman meminta pendataan calon pelanggan khususnya pemilik KBS dimulai dan diverifikasi ulang. Verifikasi data pelanggan kembali dilakukan guna memenuhi persyaratan yang diminta Kementerian PUPR. “Program MBR itu sedang berjalan. Saat ini kami verifikasi data yang sudah masuk sebelumnya. Data yang sudah masuk sudah kami kirim. Ada sedikit koreksi dari Kementerian PUPR terkait format data. Kita diminta melengkapi sebelum 25 November 2019,” jelas Direktur PDAM Tirta Segah, Saipul Rahman, Selasa (5/11) lalu. Menurutnya, tak hanya menyasar perkotaan saja. Warga di 4 kecamatan di Berau mendapat kesempatan sama sebagai calon pelanggan penerima program MBR. Tertulis pada surat berkop PDAM Tirta Segah bernomor 140/PDAM-BRU/X//2019, yang ditujukan untuk kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur. Yang berisi permintaan data kepada camat di 4 kecamatan tersebut. Dalam surat tersebut juga dijelaskan, untuk menindaklanjuti surat Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR nomor PS.04.03-DC/784 tanggal 19 September 2019, perihal pelaksanaan program hibah air minum perkotaan perkotaan tahun 2020, PDAM Tirta Segah meminta bantuan lurah dan ketua RT untuk mendapatkan data warga MBR dan atau pemegang Kartu Berau Sejahtera (KBS) yang berminat memasang sambungan PDAM untuk tahun anggaran 2020. Pemegang KBS akan digratiskan biaya penyambungan reguler Rp 2.738.000, dan untuk MBR hanya akan membayar Rp 1.670.900, dibayar 2 kali. Dan untuk pembayaran rekening bulanan tetap dikenakan sesuai tarif reguler. “Beberapa data yang diperlukan PDAM Tirta Segah adalah nama kepala keluarga, besar daya sambungan listrik di rumahnya (kurang atau lebih dari 1300 watt), dan alamat rumah lengkap. Data yang diperoleh dari lurah dan RT kita mengecek ke lapangan,” tutup Saipul. (tim/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait