Suka Bikin Resah Ibu-Ibu, “Kolor Ijo” Gentayangan di Long Iram Ditangkap Polisi

Jumat 18-11-2022,22:35 WIB
Reporter : Lukman Hakim Mahendra
Editor : Lukman Hakim Mahendra

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Sosok pria misterius atau kerap disebut “kolor ijo” akhirnya ditangkap polisi. Sebutan “Si Kolor Ijo” ini adalah julukan terhadap pelaku pengintip para kaum hawa atau perempuan di Kampung Long Iram Bayan, Kecamatan Long Iram, Kutai Barat.

Aksinya itu sangat meresahkan warga setempat, yang kerap masuk ke pekarangan rumah dan melanjutkan aksi menyimpangnya itu. Namun kini ia harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Long Iram, atas laporan pengaduan warga yang menjadi korbannya. Berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun, identitas “Si Kolor Ijo” pun terungkap. Pria berusia 20 tahun itu berinisial T, warga Kampung Long Iram Bayan, Kecamatan Long Iram, Kutai Barat. Ia dilaporkan salah satu korban atas tindakannya tersebut ke Polsek setempat. Lantaran tertangkap kamera CCTV rumah korban. “Kejadiannya itu terjadi Rabu malam (16/11/2022), sekira pukul 00.06 Wita atau jam 12 malam. Ia masuk dan keluar dari bawah kolong rumah. Semua pergerakannya pun kita rekam,” ujar pelapor, yang enggan disebut identitas tersebut. Laporan pengaduan tersebut bukan tanpa alasan. Selain kerap meresahkan di tengah malam, bahkan aksi pria yang bekerja sebagai wakar itu pun sudah mengarah ke tindakan pidana. “Ada upaya dugaan percobaan tindak asusila, juga pengrusakan properti. Terdapat beberapa dinding yang dibolongi agar dapat melihat situasi dalam rumah. Salah satunya dinding kamar korban,” beber pria yang diketahui adalah anak korban. Usut punya usut ternyata, aksinya itu adalah kali kedua yang ketahuan tertangkap basah. Sebelumnya juga terjadi di perkampungan yang sama, yakni Long Iram Bayan. Namun kasusnya berakhir secara kekeluargaan saja. Beda hal dengan kejadian sekarang. Ia harus beurusan dengan kepolisian sektor Long Iram atas laporan pengaduan tersebut. Diketahui, bahwa kejadian yang dialami korban sudah berlangsung lama, sekitar empat tahun lamanya sejak 2019 hingga sekarang. Penangkapan pelaku “Si Kolor Ijo” bermula dari beredarnya video viral yang berisikan rekaman CCTV si pelaku saat melancarkan aksinya. Hal tersebut kemudian mendapat respons dari Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Ps. Kapolsek Long Iram Iptu Andi Salman untuk mengamankan pelaku. Terbukti, pada Jumat (18/11/2022) sore hari, unit Reskrim Polsek Long Iram berhasil membawa pelaku ke Mapolsek. Dan pada saat itu, pelaku yang masih remaja "kolor ijo" tersebut menangis ketika tahu diamankan polisi atas perilaku menyimpangnya tersebut. Ditemui di kantornya, Kapolsek Iptu Andi Ahmad Salman menyebut, yang bersangkutan (pelaku) sudah diamankan di Mapolsek Long Iram. Kepada polisi, pelaku sempat tidak mengaku atas perbuatan yang dituduhkan kepadanya tersebut, namun Kapolsek menjawab. “Itu loh ada bukti autentiknya (rekaman CCTV) kamu tertangkap kamera. Jadi engga usah mengelak,” tandas Kapolsek. (luk/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait