Paser, nomorsatukaltim.com - Bahasa Paser menjadi bahasa ibu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser. Tak ingin tereleminasi seiring hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, diharapkan setiap SD dari dua daerah itu menerapkan pelajaran bahasa daerah dalam muatan lokal (Mulok). Khusus untuk di Kabupaten Paser, dari 222 SD, 70 persen diantaranya telah mengajarkan bahasa daerah. Tak ingin tergerus dan tereliminasi, Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari menginginkan semua sekolah kedepannya mengajarkan mata pelajaran muatan lokal (Mulok) bahasa Paser. "Bahasa Paser ini dimasukkan dalam kurikulum. Ini pernah dibahas saat menggodok Perda (Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser)," ucap Ikhwan Antasari, Selasa (15/11/2022). Sekadar diketehui, di wilayah selatan Kaltim ini banyak sub suku Paser. Di antaranya Paser Pematang, Paser Pembesi, Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Pemuken, Paser Bukit. Sehingga dalam keseharian seperti menyebut benda atau hal lainnya berbeda-beda penyebutannya atau dialeknya. "Kita punya sekian dialek. Kami menginginkan agar di Paser bahasa ibu tidak hilang," sebut Politisi Golkar itu. Masa depan tentu banyak yang pindah ke IKN Nusantara. Sehingga sejak dini dikatakannya harus diantisipasi agar adat budaya, permainan tradisional dan bahasa Paser tidak lenyap. "Anak-anak harus dikenalkan dan diajarkan, sehingga mereka mengetahui apa itu budaya dan bahasa Paser," tutur Ikhwan. Diinformasikan, Disdikbud sebelumnya telah melakukan pelatihan untuk guru revitalisasi bahasa daerah, khususnya tenaga pendidik tingkat SD dan SMP. Yang nantinya akan mengajarkan bahasa daerah di sekolah. Selain itu intens gelar lomba, antara lain sempuri atau cerita rakyat, puisi dan pidato bahasa Paser. Kepala Disdikbud Kabupaten Paser Yunus Syam mengatakan kedepan semua sekolah diwajibkan untuk adanya pelajar Mulok Bahasa Paser. Pasalnya, ada kekhawatiran mengenai bahasa ibu yang semakin berkurangnya penutur bahasa daerah. "Makanya kita harus perkenalkan kepada anak-anak muda, khususnya siswa mengenai bahasa daerah," jelas Yunus. Jumlah penutur bahasa Paser saat ini hanya ada 200 orang. Disebabkan berbagai soal seperti pernikahan silang, yang membuat bahasa Paser tak lagi digunakan dalam pembicaraan keseharian di rumah. Ia tak menampik saat ini terjadi degradasi bahasa daerah. Penerapan mata pelajaran Mulok Bahasa Paser dikatakannya penerapan di sekolah bersifat parsial, belum menyeluruh. Mengingat tak semua memahami dan mengalami kesulitan dalam mengajarnya. Disdikbud Paser juga telah mengeluarkan edaran penggunaan bahasa Paser saat upacara bendera Senin. Bukan hanya menggunakan bahasa Indonesia, namun juga bahasa Paser. Ia membocorkan, Desember mendatang bakal dilakukan perubahan nomenklatur di Disdikbud. Dimana terdapat bidang khusus yang menangani kurikulum Mulok. "Apakah dimulai dari Kebudayaan dulu. Karena bicara tentang kebudayaannya siapapun guru dan bersuku apapun insya Allah bisa mengajarkan tentang budaya Paser ini. Tapi kalau dalam urusan kebahasaanya mau tidak mau kita harus melakukan pelatihan khusus," tandasnya. (adv/asa)
Upaya Agar Bahasa Paser Tak Tereliminasi
Selasa 15-11-2022,21:24 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,21:01 WIB
SMAN 1 Balikpapan Wakili Kalimantan di Turnamen Basket Nasional Rajawali Cup 2026
Senin 02-03-2026,15:19 WIB
Bubur Baqa Khas Samarinda Seberang jadi Primadona Berbuka Puasa di IKN
Senin 02-03-2026,19:12 WIB
CV Afisera Beberkan Kronologi Pengadaan hingga Pengembalian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 Miliar
Senin 02-03-2026,17:28 WIB
Abisar Kritis Tanpa Jaminan Kesehatan, Bocah Korban Diterkam Buaya di Bontang
Senin 02-03-2026,11:00 WIB
Terdampak Perang, Ribuan Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Arab Saudi, Kemenhaj: Kami Terus Berkoordinasi
Terkini
Selasa 03-03-2026,10:34 WIB
Pick Up Granmax Mendadak Terbakar di Jalan Barong–Linggang Bigung Kubar
Selasa 03-03-2026,10:00 WIB
Komisi III Soroti Rencana Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Proyek Terowongan Samarinda
Selasa 03-03-2026,09:30 WIB
Sindikat Narkoba Incar Pekerja Tambang, Polda Kaltim: Ada Kaitan dengan Pola Kerja
Selasa 03-03-2026,09:00 WIB
Pemprov Kaltim Tetapkan Skema Pengembalian Mobil Dinas Gubernur, Ditarget Tuntas 14 Hari
Selasa 03-03-2026,08:32 WIB