Kejar Penyelesaian Lima Raperda, DPRD Kukar Siap Gencarkan Pansus

Kamis 10-11-2022,11:15 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Menjelang penghujung tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) targetkan penyelesaian sejumlah agenda agar sesuai target.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kukar, Ridha Darmawan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah maraton melakukan penyelesaian agenda kerja. “Saat ini, beberapa kegiatan dilakukan secara maraton sesuai jadwal,” ucap Ridha, Rabu (9/11/2022). Dirinya juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya juga tengah mengebut kerja Panitia Khusus (Pansus) agar dapat menyelesaikan lima Raperda yang sebelumnya telah diusulkan Pemkab Kukar. "Sehingga ada kegiatan yang mengharuskan anggota dewan ke luar daerah untuk beberapa waktu," ungkapnya. “Tapi, dalam minggu ini juga ada yang kembali, karena akan ada agenda paripurna,” sambungnya. Setelah kerja Pansus selesai, maka selanjutnya akan melakukan Sosialisasi Peraturan (Sosper) di beberapa kecamatan menyesuaikan daerah pemilihan anggota DPRD. Ridha mengungkapkan, nantinya Perda yang disosialisasikan ada tiga, salah satunya Perda Gerakan Etam Mengaji (GEMA). “Dari kegiatan Sosper anggota DPRD, melibatkan tenaga ahli, pendamping dan mengundang masyarakat,” jelasnya. Setelah Sosper dilaksanakan, ada agenda lain yang akan dilaksanakan, yaitu reses anggota DPRD masa sidang terakhir tahun 2022, dan ini diagendakan akan dilaksanakan pada akhir November ini. “Pada Desember atau bulan depan nanti, juga masih ada agenda yang akan dilaksanakan dan diselesaikan DPRD,” pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)
Tags :
Kategori :

Terkait