Bapemperda DPRD Kukar Optimistis 90 Persen Perda Tuntas Tahun Ini

Rabu 19-10-2022,20:07 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah mengebut penyelesaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Dari sebanyak 25 Propemperda yang harus diselesaikan, Bapemperda DPRD Kukar optimistis bisa selesai di angka 90 persen lebih. Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, perlu ada kerja sama antara DPRD Kukar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar guna penyelesaiannya. Seperti pemberian naskah draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kukar dan juga memberikan jawaban ketika memang diperlukan oleh tim panitia khusus (pansus) yang menggodok raperda tersebut. "Selama pemkab konsen dan sepakat dalam menyelesaikannya (raperda)," ucap Yani saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022). Dari 25 Raperda yang menjadi target penyelesaian di tahun 2022 ini, telah mencapai sebanyak 50 persen. Ditambah lagi dengan 5 raperda yang dibahas pada Senin (17/10/2022) lalu. Sebab itu, Yani mengaku sangat yakin jika targetnya bisa tercapai. "Itu belum termasuk 3 raperda inisiatif dari DPRD Kukar. Di antaranya Raperda terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), terkait bangunan di tepi sungai dan narkotika," ungkapnya. Yani juga berharap, jika pansus yang dibentuk maupun OPD terkait bisa bekerja dengan maksimal. "Termasuk OPD yang terkait Raperda, ketika disahkan dan pembahasan harus ikut bersama pembahasan dan support kerja pansus," pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)
Tags :
Kategori :

Terkait