Samarinda, nomorsatukaltim.com - Sempat berkembang informasi bahwasannya penyertaan modal dari Pemprov Kaltim kepada salah satu Perusda, tidak melibatkan DPRD Kaltim.
Hal ini menjadi perhatian serius anggota DPRD Kaltim M Udin. Ia pun berharap pemprov selalu melibatkan DPRD saat memberikan penyertaan modal usaha bagi perusahaan daerah (perusda).
"Harapan kami ya, Pemprov Kaltim selalu melibatkan DPRD, jika ingin memberikan penyertaan modal kepada perusahan daerah. Karena salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan. Sehingga kami bisa mengawasi penggunaan dana yang disalurkan tersebut," kata M Udin, Rabu (19/10/2022) lalu.
Semestinya tambah Udin, pengajuan anggaran penyertaan modal oleh Perusda melalui Pemprov Kaltim terlebih dahulu diajukan kepada Komisi II DPRD Kaltim. Setelah ada pengajuan, baru dibahas bersama. Jika disetujui, baru diberikan rekomondasi untuk tindakan lebih lanjut.
"Karena jika Pemprov Kaltim memberikan modal usaha tanpa diketahui oleh DPRD, maka dikhawatirkan bisa lepas dari pengawasan. Makanya ini perlu menjadi perhatian khusus bagi semua pihak terkait," ujarnya.
"Ya pada akhirnya akan kembali lagi kepada tugas dan fungsi semula. Kami di Dewan kan salah satunya adalah fungsi pengawasan. Ketika kami tidak dilibatkan, tentu kami tidak akan mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan dari modal usaha tersebut," pungkasnya.(adv/dprd kt)