Berikut Rekomendasi Balitbangda Kaltim untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif
Jumat 16-09-2022,21:04 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Fitriansyah menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk kemajuan pelaku industri kreatif. Ada 10 rekomendasi yang disampaikan Fitriansyah.
“Untuk pengembangan ekonomi kreatif di tiga daerah tersebut, Balitbangda Kaltim telah melakukan kajian dan merekomendasikan kegiatan yang diperlukan dalam mengembangkan ekraf,” katanya.
Di antara rekomendasinya itu adalah membangun sumber daya manusia dengan cara membuat pelatihan, workshop dan pendidikan.
Kemudian untuk membangun ekraf perlu dikembangkan ekosistem, keterhubungan sistem yang mendukung rantai nilai ekraf. Yaitu kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, dan konservasi yang dilakukan pelaku ekraf dalam memberikan nilai tambah pada produknya. Sehingga berdaya saing tinggi, mudah diakses, dan terlindungi secara hukum.
Lalu perlindungan secara hukum atas hak kekayaan intelektual (HAKI) sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HAKI. Beberapa bentuk HAKI antara lain hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST).
Selain itu, kata dia, perlu juga membangun komunitas kreatif. Pemerintah telah membentuk Dewan Ekonomi Kreatif dimana ada 17 sub sektor ekonomi kreatif. Seperti kuliner, kriya, musik, fesyen, aplikasi, seni rupa, TV dan radio, penerbitan, design interior, pertunjukan seni, fotografi, film animasi dan video, periklanan, arsitektur, permainan interaktif, desain komunikasi visual, dan desain produk.
“Setiap subsektor sangat direkomendasikan untuk membentuk komunitas, termasuk bergabung di Gekraf Kaltim dalam rangka pembinaan dan pengembangan product,” ucap Fitriansyah.
Rekomendasi lain adalah pemerintah dan sektor swasta perlu memberikan insentif. Tujuannya mempermudah pelaku usaha ekraf dalam mengembangkan kegiatannya.
Insentif yang diberikan antara lain berupa perlindungan produk, dana pengembangan, fasilitas pemasaran, pertumbuhan pasar domestik dan internasional, mendapatkan informasi tren dalam negeri dan luar negeri dan penyediaan sarana dan prasarana.
Fitriansyah menambahkan pula perlu diperbanyak event ekonomi kreatif, sebab pengalaman dalam mengikuti event promosi produk akan menciptakan nilai tambah tersendiri bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Terakhir, menciptakan ruang publik ekonomi kreatif akan meningkatkan daya saing dan nilai tambah pelaku ekonomi kreatif, termasuk akan meningkatkan promosi product ekonomi kreatif,” ucap Fitriansyah.
Rekomendasi lainnya adalah perlu adanya ruang publik pelaku di 10 kecamatan di Samarinda. Kemudian, kemudahan dalam perizinan usaha ekonomi kreatif, menfasilitasi diklat pelaku ekonomi kreatif yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Samarinda bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda dan Dinas Pendidikan Kota Samarinda. (adv/boy/diskominfokaltim)
Tags :
Kategori :