Persiapkan Anak Hadapi Era Digital, Orang Tua Harus Paham Penggunaan Teknologi

Minggu 24-07-2022,07:09 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Perlindungan terhadap anak di era digital saat ini, perlu menjadi perhatian. Itu dibahas secara intens di program "Ngopi Sore" garapan Dinas Kominfo Provinsi Kaltim berkolaborasi dengan Disway Kaltim.

Agenda rutin yang disiarkan streaming melalui Instagram Diskominfo Kaltim dan Facebook Nomor Satu Kaltim ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Jalan Dewi Sartika, Samarinda, Kamis (21/7) sore. Mengangkat tema 'Perlindungan Anak di Era Digital' menghadirkan langsung dua narasumber yang cukup ahli di bidangnya. Yaitu Noryani Sorayalita, S.E., MMT--selaku Kepala DKP3A Provinsi Kaltim dan Wahyu Nhira Utami M.Psi --selaku Psikolog Klinis di RS AW. Syahrani, Samarinda. Sefty selaku pembawa acara membuka obrolan kali ini dengan menyampaikan kondisi yang saat ini sedang terjadi, di mana di era digital ini, semua kalangan dapat dengan mudah menggunakan teknologi. Pun tidak dapat dimungkiri seorang anak dapat dengan mudah mengakses hal tersebut. "Dilansir dari berbagai sumber, perkembangan era digital sepertinya memang sangat dibutuhkan peran lebih orang tua bagi perkembangan seorang anak. Pengguna internet terbanyak terjadi pada anak usia 13-17 tahun, di mana pada usia tersebut anak sangat labil dan berusaha untuk mencari jati diri mereka melalui media yang ada," tuturnya membuka dialog itu. Kondisi inipun butuh peran orang tua dalam mengasuh dan memberikan rasa aman kepada anak, sehingga anak dapat merasa terlindungi. Selain itu orang tua harus bijak terhadap penggunaan gadget dengan cara dapat memilah informasi yang dapat diterima atau tidak oleh anak. Peran orang tua juga harus dapat mengatur waktu anak dalam menggunakan gadget sesuai dengan kebutuhan. Misalnya untuk berkomunikasi atau menggunakan media sosial seperti facebook yang dianggap tidak terlalu canggih. Orang tua pun harus dapat melakukan komunikasi dua arah agar tidak merasa tidak diperhatikan. Lalu orang tua juga harus mengetahui apa saja aplikasi yang di download oleh anak. Tidak harus melarang penggunaan gadget pada anak, tetapi dapat memahami kebutuhan anaknya. Apa saja sehingga dapat membantu dan mengontrol penggunaan gadget. Sementara itu, Soraya menemukan fenomena penyalahgunaan media sosial di Provinsi Kalimantan Timur. Itu, katanya, akibat kurangnya pemahaman orang tua tentang media sosial bagi anak. Sebut saja seperti anak SMP yang mengalami kekerasan seksual ketika mereka menggunakan gadget dengan alasan untuk belajar bersama. "Hal tersebut disebabkan karena kurangnya pemahaman orang tua tentang media sosial," tegasnya. Nhira menambahkan, bahwa kekerasan seksual terjadi karena salah satu fenomena lingkungan sosial. "Orang tua perlu terlibat besar dalam era digital ini karena dunia digital tidak memiliki batasan. Sehingga jika anak-anak berada dalam dunia digital seperti ini maka orang tua harus mendampingi anak," paparnya. Menurut Nhira, pendekatan pola asuh yang dapat dilakukan di masyarakat Kalimantan Timur di era digital seperti ini adalah orang tua harus dapat memahami era digital, sehingga diharapkan dapat mengarahkan anak terhadap hal yang positif. Pada era digital seperti ini juga terdapat fenomena orang tua yang memposting anaknya terlalu berlebihan. Itu harus memiliki kesadaran bahwa anak juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Di akhir sesi, membahas mengenai saran yang dapat dilakukan orang tua agar dapat menghadapi tantangan untuk menjamin perlindungan kepada anak di era digital ini. Kita sebagai masyarakat harus mampu mengupayakan diri sendiri untuk belajar mengenai apa saja hak asasi yang ada dan tahapan perkembangan anak. Selain itu, masyarakat diimbau untuk saling memberikan informasi mengenai perkembangan di era digital pada anak. (dda/sam)
Tags :
Kategori :

Terkait