Baharudin Demmu. (dok) Samarinda, DiswayKaltim.com – Dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) hanya dibagi untuk provinsi dan daerah penghasil. Sementara desa/kelurahan dan kecamatan dikesampingkan. Padahal banyak efek negatif yang didapatkan warga di mana perusahaan migas beroperasi. Belakangan muncul aspirasi agar pembagian DBH diatur dalam peraturan daerah (perda). Seperti yang dilakukan pemerintah Bojonegoro. Tak hanya desa dan kecamatan yang mendapatkan DBH. Tapi juga RT yang berdekatan dengan perusahaan migas. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengamini pembuatan Perda DBH Migas di Bumi Etam. Yang mengatur pembagian DBH untuk desa dan kecamatan. Hanya saja, dewan akan terlebih dulu mempelajari skema pembagian DBH migas di Bojonegoro. Bahar menambahkan akan terlebih dulu membicarakannya di internal Komisi II DPRD Kaltim. “Saya kira harus direspons dengan baik. Karena selama ini memang belum ada perda itu. Apalagi perusahaan sering membawa efek negatif bagi masyarakat yang berdekatan dengan perusahaan,” ujarnya kepada Disway Kaltim, Senin (11/11/2019). Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, kunjungan ke Bojonegoro akan dilakukan untuk menggali sistem pembagian DBH migas tersebut. Jika dapat diterapkan di Kaltim, maka ia bersama Komisi II akan mengusung penggodokan perda itu. “Perda itu memang belum dibahas di DPRD. Intinya kami pelajari dulu. Kami pelajari latar belakang Bojonegoro membuat perda migas,” jelasnya. Ia menekankan, apabila suatu saat Perda DBH Migas disusun dan disahkan, pengelolaan DBH di desa mesti dilakukan secara transparan. “Jangan sampai memunculkan raja-raja baru di desa. Harus betul-betul dikelola dengan baik. Agar masyarakat desa bisa sejahtera dengan DBH migas itu,” imbuhnya. (qn/boy)
Dewan Bakal Pelajari Perda DBH Migas di Bojonegoro
Senin 11-11-2019,19:16 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,11:01 WIB
Libur Lebaran 2026 Mulai Tanggal Berapa? Berikut Ini Jadwal Cuti Bersama ASN dan Karyawan Swasta
Senin 16-03-2026,22:45 WIB
Pengakuan IRT di Balikpapan Usai Nekat Tikam Tetangga: Sakit Hati Dituduh Menyantet
Senin 16-03-2026,19:05 WIB
Kantor ESDM Kaltim Digeledah Tim Pidsus Kejati, Pemeriksaan Berlangsung Hingga 4 Jam
Senin 16-03-2026,15:35 WIB
Polres Paser Sediakan Tempat Istirahat Bagi Pemudik di Pos Pengamanan Mudik Lebaran
Senin 16-03-2026,14:21 WIB
Kabar Gembira, Citilink Ajukan Slot Penerbangan Baru ke Berau dari Jakarta dan Surabaya
Terkini
Selasa 17-03-2026,10:30 WIB
70–80 Persen Pasokan Bergantung Luar Daerah, Harga Pangan Kaltim Sensitif Jelang Lebaran
Selasa 17-03-2026,10:01 WIB
458 Narapidana Rutan Tanjung Redeb Terima Remisi Lebaran, Satu Langsung Bebas
Selasa 17-03-2026,09:30 WIB
Polres PPU Fasilitasi Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik Tanpa Khawatir
Selasa 17-03-2026,09:00 WIB
DPRD Kaltim Akan Evaluasi Anggaran Tim Ahli Gubernur
Selasa 17-03-2026,08:30 WIB