Polair Polres Kukar Gagalkan Penggelapan 2 Ton Solar Milik PHM

Sabtu 30-04-2022,23:15 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Kukar, nomorsatukaltim.com – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Satuan Polair berhasil menggagalkan penggelapan dan penadahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak lima pelaku ditangkap. Mereka berinisial RF (44, warga Balikpapan, SP (35) warga Paser, HM (49) warga Kukar, AS (48) warga Kukar dan BH (48) warga Kukar. Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kasat Polair AKP Teuku Zia Fahlevi menjelaskan, kelima pelaku tersebut diamankan Kamis (28/4/2022) lalu di Perairan Sungai Cerocok, Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kukar. Dari tangan para pelaku. Pihaknya menyita sebanyak 2.000 liter atau 2 ton solar. “Dari lima pelaku ini. Empat di antaranya adalah pemainnya, dan satu sebagai penadahnya. Sementara solar yang kita sita, merupakan milik PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM),” kata Zia pada Disway Kaltim, Sabtu (30/4/2022) pagi. Ia mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya laporan penyalahgunaan BBM jenis solar milik PT PHM tersebut pada 25 April 2022. Kemudian dari laporan tersebut, ia memerintahkan jajaran Polair Polres Kukar untuk melakukan penyelidikan di lapangan. “Kita temukan kegiatan penyalahgunaan BBM jenis solar milik PT PHM itu di Perairan Sungai Cerocok. Saat itu, anggota melihat para pelaku sedang memindahkan BBM tersebut dari Sea Truck ke kapal kelotok milik penadahnya,” ucap Zia. Tanpa menunggu lama. Tim Polair Polres Kukar langsung menciduk aktivitas tersebut. Sekaligus mengamankan para pelaku beserta barang bukti. “Di lokasi kita amankan kurang lebih 2 ton solar milik PHM. Selain itu, kita juga menyita selang dan mesin pompa. Termasuk 10 drum berisikan solar-solar tersebut,” tutur Kasat. Akibat penggelapan BBM itu, PHM mengalami kerugian sebesar Rp 37 juta lebih. Kemudian para pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Para pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kukar. Selain solar, pompa, selang dan drum. Kita juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 8.100.000 dan bukti transfer Rp 9.000.000. Termasuk 4 buah handphone,” pungkasnya. (bay/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait