Hari Raya Idulfitri 1443 Kali Ini Boleh Mudik, Tak Ada Penyekatan Jalan Lagi

Jumat 22-04-2022,14:02 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Kukar, nomorsatukaltim.com - Perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah sebentar lagi. Sudah menjadi kebiasaan, banyak masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus mudik dan berlebaran bersama keluarga.

Guna mengantisipasi kelancaran arus mudik dan perayaan Idulfitri 1443 itu, Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kukar) siap mengerahkan sebanyak 773 personel. Itu ditandai dengan gelar upacara Operasi Ketupat Mahakam tahun 2022 di Halaman Mapolres Kukar, Jumat (22/4/2022) pagi. “Ada 773 personil yang kita kerahkan. Itu termasuk dari pihak instansi lain. Baik TNI, Satpol, Dishub, Senkom dan lain sebagainya,” kata Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kasat Lantas AKP Reza Pratama R Yusuf pada Disway Kaltim-Kaltara, Jumat pagi. Tema operasi Idulfitri 1443 tahun ini yakni “Wujud sinergi Polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idulfitri 1443 Hijriah”. Kemudian dalam amanat Kapolri, perayaan hari raya Idulfitri 1443 sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat. Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 tahun 2022 pada 2 dan 3 Mei 2022. Serta menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April dan tanggal 4-6 Mei 2022. Berbeda dengan Idulfitri tahun lalu, kali ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga. “Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” kata Reza. Selanjutnya, Operasi Ketupat ini akan dilaksanakan selama 12 hari mulai 28 April 2022 sampai 9 Mei 2022. Personel difokuskan untuk melakukan pengamanan di masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara. (Bay/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait