Bejat!! Niat Gauli Adik Ipar, Berani Cegat di Tengah Jalan

Kamis 14-04-2022,22:59 WIB
Reporter : Lukman Hakim Mahendra
Editor : Lukman Hakim Mahendra

Kubar, nomorsatukaltim.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Damai menangkap OK alias AN (41), lantaran berprilaku tak senonoh kepada SM (29) adik ipar pelaku di areal perkebunan sawit di Kecamatan Damai, Kubar, Senin (11/4/2022).

Aksi bejat sang kakak ipar itu ternyata sudah berulang terhadap SM (korban). “Korban sudah tiga kali diperlakukan seperti ini (dilecehkan). Kejadian sebelumnya dilakukan di rumah. Sebab, mereka tinggal serumah dengan istri pelaku,” ujar Kapolsek Damai AKP Iriyanto pada media ini, Kamis (14/4/2022). Ajun Komisaris Polisi ini menjelaskan kronologis singkatnya. Bermula sang kakak ipar yang berinisial OK alias AN menyukai si korban adik ipar SM. Saat adik ipar berangkat kerja dari Barong Tongkok menuju Puskesmas Besiq dan berboncengan dengan temannya, pelaku mengikuti dari belakang. Ketika di tempat sepi korban dicegat dan dihadang oleh pelaku memakai mobil di daerah perkebunan kelapa sawit. Pelaku langsung menodongkan pisau kepada korban disuruh masuk ke dalam mobilnya. Menurut keterangan korban setelah berada di dalam mobilnya tersangka mengancamnya dengan pisau agar korban membuka baju dan pakaian dalam. Sambil menodongkan pisau terhadap korban, pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban. Hingga kini, tersangka telah digelandang ke Mapolres Kubar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka diancam dengan pasal 289 KUHP dan UU Nomor 12 Tahun 1941 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (luk/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait