Pemilik Kebun Kecewa Pencuri Kelapa Sawit Tak Diproses, Begini Jawaban Polisi..

Jumat 08-04-2022,20:25 WIB
Reporter : Lukman Hakim Mahendra
Editor : Lukman Hakim Mahendra

Kubar, nomorsatukaltim.com  - Proses penindakan hukum pada kasus pencurian kelapa sawit yang terjadi di Resak Kampung Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), awal Maret 2022 lalu, membuat kecewa pihak korban.

karena cara penyelesaiannya hanya secara sepihak. Padahal, berbagai bukti berupa foto, video dan rekaman pengakuan pelaku telah dimiliki serta pihak kepolisian telah mengetahui identitas pelakunya. "Ini yang sangat kita sayangkan dan aneh. Semua bukti sudah ada. Bahkan saat kejadian, anggota Polsek Bongan pun juga turun di tempat kejadian dan menyaksikan sendiri. Bahkan anggota kepolisian sampai melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun memang tidak sampai tertangkap," ungkap Martin, anak dari korban yang lahan kelapa sawitnya dicuri pada Disway Kaltim-Kaltara, kemarin (7/4). Diceritakannya bahwa kejadian pencurian tersebut pada tanggal 1 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 dini hari. Martin bersama kakaknya, Yohanes Petrus alias Pet sedang mengawasi lahan kelapa sawit milik orangtuanya di Resak Kampung. Sebab, lahan kelapa sawit tersebut kerap diambil buahnya untuk dijual oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Saat sampai di lokasi lahan sawit, ternyata benar dugaan mereka. Bahwa ada beberapa orang yang sedang mencuri buah kelapa sawit. Sehingga keduanya pun langsung mendatangi kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Bongan untuk melaporkan kejadian tersebut. "Lantas kami mengadukan kejadian tersebut, dan bersama dengan tiga orang anggota kepolisian pun berangkat menuju lokasi. Sesampainya di sana, pihak kepolisian berupaya untuk menangkap pelaku. Namun, tidak berhasil. Pelaku lolos dan meninggalkan barang bukti berupa kendaraan roda dua dan keranjang pengangkut buah," terangnya. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Bongan. Namun, untuk penyelesaian kasus ini ternyata tidak seperti apa yang diharapkan keluarga korban. Karena, barang bukti dan pelaku yang sudah diketahui identitasnya malah dibebaskan begitu saja. Martin pun mengatakan bahwa orangtua dari pelaku pencurian kelapa sawit ini sempat datang ke rumahnya. Mereka mengharapkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi orangtua pelaku ini merupakan salah satu perangkat desa. Namun, karena telah terjadi berulang kali dan menyebabkan banyak kerugian, Martin tetap akan memproses secara hukum. "Ini yang membuat kami aneh, pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini malah dibebaskan dan barang bukti dikembalikan. Bahkan kami disuruh mengalah dan tidak melanjutkan proses hukumnya oleh pihak kepolisian," bebernya. Untuk itu, korban pun akan melanjutkan proses ini langsung ke Polda Kaltim. Sebab, dari apa yang sudah dilakukan di tingkat Polsek tersebut tidak menghasilkan apa-apa. Perundingan ataupun kesepakatan antara kedua belah pihak pun tidak pernah terjadi saat ditangani Polsek Bongan. "Kebetulan saya kuliah di Balikpapan, jadi kasus ini langsung saya laporkan ke Polda Kaltim dan tidak melalui Polres Kubar. Kita harapkan ada penindakan, karena ini telah terjadi berulang kali," tutupnya. Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bongan, Iptu Hadi Winarno membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti dikarenakan belum ada laporan secara resmi. Apalagi dikatakan bahwa ada kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3 juta. "Kalau kemarin tertangkap tangan, bisa kita proses. Tapi ini pelaku lolos. Pihak korban juga tidak ada melaporkan secara resmi sehingga tidak ada dasar untuk kita bisa tindak lanjuti," ucapnya. Setelah keluhan tersebut disampaikan ke Polda Kaltim pada Jumat (1/4) pekan lalu. Diperoleh jalan tengah dengan pihak korban agar bisa melaporkan ulang kejadian pencurian kelapa sawit yang dialami dan telah menyebabkan kerugian tersebut. "Jadi kemarin kita minta untuk melaporkan secara resmi kejadiannya agar bisa kita tindak lanjuti. Namun sampai sekarang belum ada laporannya," imbuh Hadi. Sementara itu, Yohanes Petrus, kakak Martin sebagai korban kasus pencurian kelapa sawit tersebut, menyayangkan terhadap proses hukum yang ada. Sebagai masyarakat awam, dirinya tidak habis pikir jika harus melaporkan kejadian yang sudah sempat ditangani pihak kepolisian. "Padahal anggota mereka juga melihat kejadiannya, tahu orangnya. Tapi kenapa seperti ini. Kalau dibilang tidak ada laporan, terus bagaimana mereka (polisi) sampai ikut kami ke lokasi kejadian. Ini yang saya anggap aneh," tandasnya. (luk/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait