Kejari Kubar Akan Berantas Mafia Tanah, Masyarakat Dapat Melapor via Hotline

Selasa 05-04-2022,20:07 WIB
Reporter : Lukman Hakim Mahendra
Editor : Lukman Hakim Mahendra

Kubar, nomorsatukaltim.com - Praktik mafia tanah sangat meresahkan warga dan dapat berpotensi menghambat investasi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Itu dapat berimplikasi terhadap perkembangan perekonomian masyarakat Kota Beradat.

Untuk itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar, telah membentuk tim pemberantasan mafia tanah. Menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pemberantasan dan mengantisipasi mafia tanah di Wilayah Hukum Kabupaten Kubar. Itu disampaikan Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti, didampingi Kepala Seksi Inteljen Ricki Rionart Panggabean, di Kantor Kejari Kubar, Selasa (5/4/2022) Selain itu, tegas dia, praktik mafia tanah juga dapat berindikasi tindak pidana korupsi, tidak pidana perpajakan, dan atau tindak pidana umum dan dapat dilakukan secara terorganisasi, transnasional, atau diskualifikasi sebagai kejahatan korporasi. "Karenanya pemberantasan praktik mafia tanah harus dilakukan secara optimal, baik preventif maupun responsif, melalui kewenangan, tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka penegakan hukum dan bermanfaat," ungkapnya. Adapun, katanya, salah satu tugas tim pemberantasan mafia tanah Kejaksaan Negeri Kubar, adalah mengoptimalkan pemberantasan mafia tanah. "Dengan mengedepankan profesionalitas, integritas dan objektivitas terhadap praktik mafia tanah yang terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Kubar," ujarnya. Bagi masyarakat Kubar yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya praktik mafia tanah, Bayu menyarankan dapat melaporkan melalui hotline pengaduan. "Dengan nomor telephone : 081255218891 atau 087816386574, juga dapat langsung datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kubar," pungkasnya. Hingga saat ini, laporan warga soal mafia tanah di Kubar masih belum ada. Namun, pihaknya tetap waspada dan menunggu laporan dari masyarakat jika ada indikasi aduan masyarakat yang mengarah pada keterangan lisan hingga fakta serta dokumentasi. “Kita bantu warga untuk mendapatkan keadilan. Kita pasti bantu,” tandas Mantan Kejari OKU ini pada Disway Kaltim - Disway National Network. (luk/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait