jakarta, nomorsatukaltim.com - Disway Kaltim - Perhelatan seremoni pengukuhan dan pelantikan pengurus organisasi profesi tenaga ahli maritim niaga periode 2022-2027 berjalan lancar pada tanggal 18 Maret 2022 di hotel Urban 101 Kelapa Gading. Para pengurus terpilih yang terdiri dari 20 alumni sekolah-sekolah tinggi pelayaran dikukuhkan oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan bapak H. Ahmad Wahid, S.T., M.T. M.Mar.E., mewakili pemerintah. Sedangkan kelanjutan pelantikan, langsung dipimpin oleh ketua IKPPNI terpilih. Dalam isi narasi sambutannya, Dirkapel menyampaikan beberapa catatan yang cukup menarik dan tentunya sangat menggembirakan atas dukungan pemerintah akan keberadaan organisasi profesi tenaga ahli bidang maritim niaga. Catatan yang sempat ditangkap antara lain:
- Keberadaan organisasi profesi ini sudah sah menjadi rumah profesi dan memenuhi persyaratan peraturan UU no.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
- Wadah dalam organisasi profesi yang ada, diharapkan dapat bekerjasama mendukung pemerintah untuk menjaga profesionalisme pelaut Indonesia.
- Rumah profesi yang menjadi wadah praktisi tenaga ahli maritime niaga hendaknya dalam berkontribusi santer dan proaktif menjaga kode etik profesi.
- Pihak DIRKAPEL KEMENHUB senantiasa mendorong akselerasi terwujudnya organisasi profesi kepelautan indonesia sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sebagai norma lex specialis yang menjadi rujukan dalam pembangunan SDM transportasi laut yang komprehensif dan penyelenggaraan kegiatan berusaha dibidang kepelautan.
- Kode etik profesi pelaut diharapkan dapat menjadi acuan cerminan perilaku profesi itu sendiri, sehingga harus dikawal secara berkesinambungan dengan komitmen tinggi. Pengawalan dimaksud dapat dibentuknya dewan kehormatan kode etik, dimana dewan kehormatan kode etik profesi bersifat independen agar dapat bersikap objektif, transparan dan akuntabel yang di berisi pelaut profesional yang berkompeten dan berpengalaman dan memiliki integritas dalam rekam jejak yang kredibel dan mumpuni pada kualifikasi kompetensi yang tertinggi dalam bidangnya.
- Mengingat jumlah pelaut yang telah memiliki kompetensi pelaut dan siap untuk berkiprah di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional berjumlah satu juta enam belas ribu tujuh ratus tiga puluh delapan (1.016.738) orang dimana dengan jumlah yang besar tersebut menjadi potensi bangsa indonesia dalam rangka memiliki SDM pelaut indonesia sehingga peran pelaut sebagai pekerja kunci (keyworker) dapat mendukung sejalan melalui pemenuhan kesesuaian terhadap konvensi international convention on standard of training certification and watchkeeping for seafarer (stcw 1978 beserta amandemennya) serta maritime labour convention (mlc 2006 beserta amandemennya)
- Negara sudah berani menyatakan Pelaut adalah tenaga lex spesialis dan hal demikian adalah suatu status yang sangat penting bagi Pelaut.
- Adanya kode etik bagi pelaut secara umum dan perlu agresivitas dalam sosialisasi.
- Dihimbau sesegera mungkin dibentuk Dewan Kehormatan Kode Etik Pelaut.
- Sudah tidak perlu adanya kesimpang siuran bahwa negeri bahari ini sudah memiliki organisasi profesi (bukan serikat pekerja) di mana dikukuhkan dalam acara pelantikan pengurus IKPPNI.