Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal di Batu Sopang

Jumat 18-03-2022,17:25 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal

Paser, nomorsatukaltim.com - Personel Polres Paser menggerebek aktivitas dugaan tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.

Pengungkapan ini tindaklanjut laporan dari PT Kideco Jaya Agung pada Kamis (17/3/2022). "Kami menerima laporan aktivitas illegal mining yang ada di dua areal Desa Samurangau," kata Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Supriyadi, Jumat (18/3/2022). Setibanya di lokasi polisi tak mendapati adanya aktivitas. Hanya menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal. "Sejumlah barang bukti ditemukan baik di lokasi pertama maupun lokasi kedua. Di antaranya jeriken, kompresor dan drum," jelasnya. Diinformasikan, barang bukti di lokasi pertama didapati 5 item jeriken kapasitas 20 liter, karpet serta terpal masing-masing 5 dan 4 lembar. Kemudian kompresor, pipa dan drum, semuanya satu item. Di lokasi kedua ditemukan 1 unit mesin jenis dompeng, satu unit mesin kompresor merk SDP, satu spiral besar dan kecil atau (penyedot), satu alkon mesin kato 8 inc dan sejumlah bukti lainnya. Karena tak didapati pelaku saat penggerebekan dan tidak adanya aktivitas, kata Supriyadi, polisi bakal melakukan pemanggilan kepada pemilik lahan lokasi illegal mining ini. Apalagi setelah ditemukan barang bukti. Apabila ditemukan pelanggaran, polisi bakal menindak secara tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Akan kami terapkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup jika ditemukan pelanggaran,” pungkasnya. (asa/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait