PPU, nomorsatukaltim.com - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) tunda pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) 2021. Alasannya karena hingga kini sepuluh rancangan itu belum juga rampung digodok. Meski sedikit terlambat memulai pembahasan, sejatinya 2 panitia khusus (pansus) yang dibentuk telah menyelesaikan tigas sejak Desember 2021 lalu. Hasilnya pun telah dibawa ke Biro Hukum Pemprov Kaltim untuk difasilitasi ke Kemenkum HAM. "Kita juga menunggu, tapi draft Raperda yang kita kirimkan belum selesai dievaluasi Pemprov," ucap Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Sariman, Selasa, (15/3/2022). Sebelumnya, ia merupakan salah satu ketua pansus yang bertugas menggodok usulan Raperda. Ia menyebutkan ada beberapa alasan keterlambatan itu terjadi. Kaltim di awal-awal 2022 ini memang sedang ramai-ramainya. Bolak-balik pejabat negara datang. Membuat pemerintah daerah kesibukan mengurusi penyambutannya. Di masa itu pula, terjadi mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Kaltim. Semua itu berdampak pada birokrasi alur pembuatan peraturan di daerah. Adapun masa kerja pansus sempat diperpanjang 3 bulan. Periode kedua itu berakhir pada 8 Maret lalu. Pada tanggal itu pula sebenarnya sidang paripurna pengesahan terjadwalkan. Yang kemudian dibatalkan. Hal itu juga telah dikoordinasikan dengan Pemprov Kaltim. Terkait penyampaian laporan, pada masa kerja pansus yang sudah berakhir "Katanya masih boleh, karena hanya membacakan laporan. Karena kendalanya juga ada di Pemprov Kaltim," ujar Sariman. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan pula hal itu berdampak pada beberapa hal. Yakni upaya Pemkab PPU dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat 10 Raperda 2021 memprioritaskan aturan terkait itu. "Otomatis berdampak, harusnya perda itu kini sudah sah dan dibuatkan perbup untuk menjalankannya. Tapi mau tidak mau, kita tidak juga bisa mengesahkan, sebelum dievaluasi Biro Hukum Pemprov Kaltim," jelasnya. Sariman hingga kini juga belum dapat kepastian akan hal itu. Namu ia mendorong Pemprov Kaltim segera menyelesaikan evaluasi. Agar pula tak berdampak pada pembahasan Raperda PPU 2022 yang belum dimulai. "Saya tidak bisa mentargetkan juga, tapi kalau bisa bulan ini sudah disahkan, agar bisa segera digunakan," pungkasnya. (rsy)
DPRD PPU Tunda Pengesahan 10 Raperda 2021
Selasa 15-03-2022,18:38 WIB
Reporter : diskal17
Editor : diskal17
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,06:36 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 14 Juni 2026, Cek di Sini!
Minggu 14-06-2026,09:04 WIB
Rita Widyasari Belum Pikirkan Politik 2030, Fokus Perjuangkan Nama Baik dan Tetap Mengabdi untuk Masyarakat
Minggu 14-06-2026,18:00 WIB
Anggaran dari BBPJN Dinilai Tak Cukup, Penanganan Banjir Rob di Bontang Dibantu APBD 2027
Minggu 14-06-2026,08:32 WIB
Manchester United Bidik Marc Casado, Barcelona Buka Peluang Transfer Gelandang Muda La Masia
Minggu 14-06-2026,12:32 WIB
Diskominfo Kaltim Tunggu Restu Gubernur Perihal Aduan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers
Terkini
Minggu 14-06-2026,22:46 WIB
AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia, Dukung Performa Generasi Muda
Minggu 14-06-2026,22:08 WIB
Produksi Jagung di Kampung Lutan Mahulu Mampu Penuhi Kebutuhan Pakan Ternak Ayam
Minggu 14-06-2026,21:42 WIB
Jaringan Kereta Pulau Kalimantan Memperkuat Distribusi Logistik, Pengamat: Butuh Dukungan APBN
Minggu 14-06-2026,21:12 WIB
Pemasangan PJU di Kota Samarinda Masih Bertahap, Jalan Pahlawan Diusulkan Dibenahi 2027
Minggu 14-06-2026,20:42 WIB