Pasar Tradisional Perlu Adaptasi Penerapan Harga Minyak Goreng, Yadi Robyan: Jangan Panik

Selasa 08-02-2022,17:36 WIB
Reporter : diskal18
Editor : diskal18

"Nah yang belum siap tapi Insya Allah akan siap itu adalah pasar tradisional, istilahnya pasar rakyat nomenklatur-nya itu. Bagaimana mereka mengadaptasi kebijakan baru ini?," Samarinda, nomorsatukaltim.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan Peraturan Mendag (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Dalam aturan tersebut, harga minyak goreng curah ditetapkan menjadi Rp 11.500 per liter. Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter. Sedangkan, harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter. Kebijakan ini diberlakukan mulai 1 Februari 2022. Untuk kebijakan baru di Kaltim, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Indagkop) Kaltim Yadi Robyan Noor mengakui untuk di pasar modern siap menerapkan kebijakan ini. Namun, untuk pasar tradisional masih belum terlalu siap. "Nah yang belum siap tapi Insya Allah akan siap itu adalah pasar tradisional, istilahnya pasar rakyat nomenklatur-nya itu. Bagaimana mereka mengadaptasi kebijakan baru ini?," terang Robyan pada DIsway Kaltim. Memang sebelum keluar kebijakan, pemerintah pernah mengeluarkan operasi satu harga minyak goreng. Di mana minyak goreng ditetapkan harga Rp 14.000,-. Tetapi, dampak operasi ini stok minyak goreng menjadi 'langka' karena masyarakat langsung panic buying. Biarpun tiap orang dibatasi membeli minyak goreng 2 liter, tetap saja stok minyak goreng selalu kosong. Terutama, di pasar modern. Robyan pun mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying. "Kami menegaskan masyarakat jangan panik, dan mohon kerja samanya. Karena ini memang di samping reward (subsidi), ada juga sanksinya yang diatur dalam Permendag Nomor 6 itu," tegas Robyan. Adanya kebijakan baru ini, Robyan merasa akan membantu masyarakat. Contohnya saja, apabila masyarakat tidak bisa membeli minyak goreng yang Rp 14 ribu, maka bisa membeli minyak goreng kemasan sederhana saja. Tetapi kalau tidak bisa juga, bisa membeli minyak curah yang harganya hanya Rp 11.500 saja.   Diketahui, kebutuhan minyak goreng di Kaltim per bulan sebesar 546.000 liter atau sekitar 455 ton. Terdiri dari kebutuhan rumah tangga sekitar 376.740 liter atau sekitar 314 ton, dan kebutuhan industri 169.260 liter atau sekitar 140 ton. Jika dilihat dengan jumlah stok minyak goreng yang dihimpun oleh Indagkop Kaltim, 738.500 liter atau sekitar 615,5 ton, Robyan menyatakan bahwa ketersediaan minyak goreng di Kaltim masih cukup aman hingga dua bulan ke depan. Penerapan di Pasar Tradisional dan Pasar Modern Disway mencoba melihat ke beberapa pedagang di pasar tradisional di Kota Samarinda. Yaitu, Pasar Segiri. Terlihat di salah satu toko lumayan besar, sedang kedatangan 10-20 dus minyak goreng brand Rose Brand. Memang, beberapa toko yang ada di Pasar Segiri, lebih banyak menjual minyak goreng kemasan premium. Salah satu pengelola toko, Anna, menerangkan bahwa tokonya telah menerapkan kebijakan terbaru ini. Di mana harga Rp 15.000 per liter. Pihaknya mau tak mau ambil keuntungan Rp 1.000 karena membeli ke pihak kedua, bukan dari distributor. "Kalau dari distributor, pasti kami kasih harga Rp 14 ribu. Tapi karena beli di toko yang lain, jadinya kami ambil untung seribu," terang Anna. Berlanjut, pedagang sayuran yang juga menjual minyak curah. Ibu Haji Syahniar mengakui belum menerapkan harga terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah. Karena ia masih menghabiskan terdahulu stoknya yang ia dapatkan selama operasi satu harga. Dengan harga Rp 12.000 per liter. Disinggung mengenai efek dari harga yang sama rata ini, Ibu Syahniar malah merasa tidak ada dampak. Malahan, menjadikan penjualan lambat. "Ketika harga minyak Rp 38 ribu, saya bisa habiskan 2 jeriken minyak dalam sehari. Pembeli langganan saya langsung ambil 2 botol besar (1 liter)." "Malah sudah turun harganya, saya cuman jual 2 botol besar per 3 hari," ujar Syahniar. Meskipun begitu, Syahniar akan tetap mengikuti aturan pemerintah. Ketika bergeser ke Supermarket Hypermart di Big Mall Samarinda, terlihat rak minyak goreng kosong. Hanya ada 1 brand minyak goreng 'Family'. Itu pun tidak memenuhi rak, dengan harga Rp 14.000. Terlihat pihak Hypermart masih membatasi pembeli untuk membeli maksimal 2 minyak goreng saja. Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Hypermart masih belum memberikan konfirmasi terkait stok maupun penerapan kebijakan baru ini. (dsh/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait