Paser, nomorsatukaltim.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka, terlilit utang. Tak tanggung-tanggung nominalnya mencapai belasan miliar. Telah berjalan beberapa tahun lamanya atau sebelum 2018. Direktur Perumda Prima Jaya Taka, Saiful Bahri, mengatakan utang itu telah ada sebelum ia menjabat pada 2018 lalu. Dalam artian 'warisan' terdahulu. Nilai yang harus dilunasi ini mencapai Rp 19 miliar. "Saat ini utang kami sisa Rp 16 miliar dari yang sebelumnya Rp 19 miliar," kata Saiful Bahri, kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), beberapa waktu lalu. Utang yang dimiliki perusahaan pelat merah Kabupaten Paser ini, di antaranya pinjaman ke PT Bankaltimtara senilai Rp 1,7 miliar, pembibitan sawit Rp 1,9 miliar, gaji karyawan Rp 4 miliar dan pajak Rp 6,5 miliar. "Kemudian utang dengan investor. Karena (sebelumnya) kita tidak ada modal, terpaksa investor menalangi dulu perizinan dan sebagainya," sambungnya. Ia bilang pinjamannya bukan berupa fisik uang langsung. Melainkan segala sesuatu perizinan dibayarkan lebih dulu oleh investor. Jika telah rampung semua dan pada saat produksi nanti barulah dibayarkan dengan keuntungan yang didapat Perumda Prima Jaya Taka. "Bukan uang gelondongan (nominal besar), enggak berani juga kami. Ada juga yang langsung gelondongan (dari pihak lain, Red) tapi kan terdaftar dalam rekening perumda, resmi. Jadi saat pemeriksaaan dan segalanya tujuannya jelas," urai Saiful. Dari utang Rp 19 miliar sekarang turun menjadi Rp 16 miliar, dibeberkan Saiful beberapa kebijakan harus dilakukan sejak ia menjabat. Di antaranya melakukan perampingan karyawan, sebelumnya 55 orang, kini tersisa 13 orang saja. Hal ini dinilai cukup efektif untuk mengurangi beban utang yang ditanggung perusahaan. "Pelan-pelan utang (nominalnya) sudah turun, karyawan kami pangkas, dan BPJS kami bayarin. Utang terbesar di pajak Rp 6,5 miliar," sebutnya. Salah satu upaya untuk melunasi utang didapati dari hasil berbagai usaha yang dikerjakan. Di antaranya stone crusher atau pemecah batu, asphalt mixing plant (AMP), dan pupuk. Ia mengklaim jika pendapatan yang diperoleh habis untuk membayar utang. "Seandainya tidak ada utang, kita (Perumda Prima Jaya Taka) sudah makmur. Bayangkan saja, Rp 700 jutaan kami bayarkan tahun ini. Ya rata-rata pendapatan habis bayar utang," aku Saiful. Meski memiliki beban utang belasan miliar, disebutkannya jika Perumda Prima Jaya Taka pada 2021 lalu masih bisa menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Paser senilai Rp 100 juta. PAD yang diperoleh dari Perumda tidak lepas dari berbagai usaha yang dikerjakan seperti stone crusher, AMP, pupuk dan sebagainya. "Kami buktikan, tidak menghabiskan uang. Malah memberikan uang (setor PAD)," pungkasnya. (asa/eny)
Perumda Prima Jaya Taka Paser Terlilit Utang Belasan Miliar
Selasa 08-02-2022,14:31 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,06:04 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 28 Juli 2026, Cek di Sini!
Selasa 28-07-2026,10:00 WIB
Siapkan Hibah Rp 15 Milyar, Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Erau 2026
Selasa 28-07-2026,07:00 WIB
John Herdman Puji Debut Mitchell Baker, Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1
Selasa 28-07-2026,08:32 WIB
DPRD Kukar Kembali Gagal Gelar Rapat Paripurna, Ahmad Yani Ancam Surati Fraksi yang Absen
Selasa 28-07-2026,08:01 WIB
Pemkab Mahulu Perjuangkan Kejelasan Status Tenaga Honorer ke Pusat
Terkini
Selasa 28-07-2026,22:41 WIB
Petakan Kondisi Perusahaan, Apindo: Langkah Preventif Penting untuk Kurangi Potensi PHK
Selasa 28-07-2026,22:10 WIB
Pemkab Mahulu Resmi Buka Pusdiklat Paskibra 2026, Bupati Harap Semua Proses Berjalan Lancar
Selasa 28-07-2026,21:36 WIB
Di Tengah Tekanan Fiskal, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Memecat PPPK
Selasa 28-07-2026,21:01 WIB
Bupati Kukar Sayangkan Fraksi PDIP Walk Out Saat Penyampaian KUA-PPAS 2027
Selasa 28-07-2026,20:30 WIB