Paser, nomorsatukaltim.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kandilo, pada 2021 lalu memperoleh laba sekira Rp 5 miliar. Meski angka tepatnya belum dapat dipastikan. "Karena ini masih ada adjustment (penyesuaian dan penyajian laporan keuangan) lagi pastinya. Gambarannya (laba) Rp 5 miliar," kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser, Suryanto Agustono, melalui staf keuangan, Sugina, Selasa (1/2/2022) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Meski memperoleh laba miliaran rupiah, namun tak memberikan sumbangsih atau tidak setor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Paser. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, tak menyebutkan berapa persen untuk PAD dari laba. Baca juga: Potensi Penghasilan Daerah Hilang, Dewan Akan Audit Keuangan Perumda Benuo Taka "Ini sekarang masih disusun dengan adanya PP Nomor 54 tahun 2017 terkait perubahan status ke Perumda Air Minum Tirta Kandilo. Misalnya berapa persen (dari laba) kewajiban kita, ini yang belum diatur," sambungnya. Dia menuturkan, beberapa tahun lalu setiap laba yang diperoleh dalam setahun, 30 persen dari keuntungannya untuk PAD. Sugina menyebutkan hal ini tertuang dalam Perda Kabupaten Paser Nomor 8 tahun 2016 tentang pendirian PDAM. Namun menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit di Pemkab Paser pada 2020 lalu. Bahwa PDAM itu tidak wajib setor sebelum cakupan pelayanan air bersih 80 persen. "Untuk PAD itu memang selama ini kami sudah setoran. Karena ada temuan direkomendasikan kembali lagi ke PDAM. Lebih disarankan pendapatan yang ada untuk menambah cakupan pelayanan," tuturnya. Diinformasikan, perubahan PDAM Tirta Kandilo ke Perumda Tirta Kandilo pada September 2020 lalu. Ini diperkuat dengan Perda Nomor 7 tahun 2020. Namun memerlukan turunan peraturan bupati. Mengingat juga tak mengatur masalah PAD dari laba. Cakupan 80 persen ini mencakup pelayanan secara administrasi atau jumlah penduduk dan secara teknis jaringan. Sementara sampai saat ini masih 50 persen atau pelanggan Perumda Tirta Kandilo 2021 mencapai 29.339 sambungan rumah (SR). Sedangkan pada 2020, dikatakan Agus Suryanto, tak memperoleh laba. Dikarenakan 2.177 SR digratiskan selama tiga bulan. "Kalau 2020 mengalami kerugian 183 juta. Kami memberikan gratis pembayaran rekening air selama tiga bulan pandemi COVID-19," pungkasnya. Meski laba pada tahun lalu mencapai Rp 5 miliar. Di lain sisi tunggakan dari pelanggan yang belum terbayar hingga Desember 2021 yakni piutang senilai Rp 5,23 miliar. Serta dari 29.339 SR, 223 SR diantaranya terpaksa harus diputus. (asa/zul)
Laba hingga Miliaran, Perumda Air Minum Tirta Kandilo Tak Setor PAD
Selasa 01-02-2022,15:34 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:02 WIB
Wawali Balikpapan: Petani Di Sini Berpeluang 3 Kali Panen Setahun
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB
Musda Golkar Samarinda Digelar 8 Agustus, Andi Satya Jadi Calon Tunggal
Rabu 29-07-2026,18:31 WIB
Kejari Berau Lelang Dua Aset Hasil Kasus Korupsi, Berupa Tanah Serta Ruko di Kompleks Pasar SAD
Kamis 30-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 30 Juli 2026, Cek di Sini!
Rabu 29-07-2026,21:06 WIB
Pemkab Mahulu Mulai Genjot Pembangunan Sektor Pariwisata, Salah Satunya Kawasan Batoq Tenevang
Terkini
Kamis 30-07-2026,17:10 WIB
Rekonstruksi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan: Aksi Saling Bacok Terungkap
Kamis 30-07-2026,16:36 WIB
Diduga Hendak Curi 1,2 Ton Buah Sawit Milik Perusahaan, Pria di Muara Kaman Ditangkap Polisi
Kamis 30-07-2026,16:01 WIB
Antisipasi Puncak Kemarau dan Krisis Air Baku, Pemkab PPU Bersiap Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Kamis 30-07-2026,15:48 WIB
Kawasan Gang Komar Jadi Sentra UMKM di Pesisir Penajam
Kamis 30-07-2026,14:34 WIB