BPJAMSOSTEK Berau Sambangi Kampung Batu Putih, Lakukan Sosialisasi Program dan Manfaat Jaminan Sosial Ketenaga

Sabtu 29-01-2022,06:53 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Pandemi COVID-19 khususnya di Kabupaten Berau belum berakhir. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat BPJAMSOSTEK Berau dalam meningkatkan kesadaran pekerja di Kabupaten Berau, untuk mengikuti program jaminan sosial yang dicanangkan negara.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang dikenal dengan BPJAMSOSTEK, terus melakukan sosialisasi program dan manfaat BPJAMSOSTEK. Dan kali ini, digelar di Kampung Batu putih. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kepala Kampung Batu putih, Selasa, (25/1) lalu. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh ketua RT, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), aparatur kampung, serta para pelaku usaha di lingkungan Kampung Batu putih. Kepala Kampung Batu putih, Krisdiyanto turut senang dengan diberikannya sosialisasi program dan manfaat dari BPJAMSOSTEK. Krisdiyanto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di lingkungan Kampung Batu Putih, untuk ikut terdaftar dan terlindungi program BPJAMSOSTEK. Sehingga, aman dan tenang saat melakukan aktivitas pekerjaan. Sebelum Kampung Batu Putih, telah dilakukan juga sosialisasi program dan manfaat BPJAMSOSTEK di Kampung Bukit Makmur, Kecamatan Segah. Peserta sangat antusias dan langsung mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK. “Rangkaian kegiatan sosialisasi ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait program dan manfaat secara masif. Terutama kepada kampung-kampung yang notabene letaknya cukup jauh dari Kota Tanjung Redeb,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Berau, Bunyamin Najmi. “Masih banyak pekerja dan pelaku usaha yang belum mengetahui program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, dan terbukti setiap diadakan sosialisasi di kampung-kampung, antusiasme dari peserta cukup tinggi. Sebagian besar baru mengetahui adanya kepesertaan untuk pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU),” sambungnya. Sebagai informasi, untuk kepesertaan mandiri/BPU, iurannya sangat terjangkau. Hanya dengan Rp 16.800 per bulan, sudah bisa terdaftar dan terlindungi dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM). Program Jaminan Kematian (JKM) memberikan manfaat berupa santunan yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia, saat kepesertaan aktif dan bukan akibat kecelakaan kerja. Total manfaat keseluruhan program JKM adalah sebesar Rp 42 juta, dengan rincian santunan sekaligus sebesar Rp 20 juta, santunan berkala 24 bulan yang dibayarkan lumsum sebesar Rp 12 juta, dan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta. Adapun beasiswa dengan total Rp 174 juta dari mulai jenjang pendidikan TK sampai dengan strata 1 (S-1) bagi 2 orang anak yang masih bersekolah, untuk peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, dengan ketentuan masa iuran paling singkat 3 tahun. Sedangkan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan kecelakaan kerja mulai dari berangkat, di lokasi kerja, sampai dengan kembali ke rumah. Ketika yang bersangkutan mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas kerja, biaya perawatan dan pengobatan terkait kecelakaan kerja tersebut ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis sampai dengan dinyatakan sembuh. Selain itu, ada juga biaya pengangkutan peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Untuk transportasi darat maksimal Rp 5 juta, transportasi laut maksimal Rp 2 juta, dan transportasi udara maksimal Rp 10 juta. Serta adanya layanan homecare dengan biaya maksimal sebesar Rp 20 juta. “Sangat besar manfaat program BPJAMSOSTEK. Ini adalah salah satu bentuk hadirnya negara untuk melindungi kesejahteraan pekerja apa pun profesinya,” ujar Bunyamin. *
Tags :
Kategori :

Terkait