(ilustrasi) Jakarta, DiswayKaltim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/6/2019), Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jakarta. Penangkapan tersebut terkait kasus pidana umum penipuan. OTT itu merupakan kolaborasi antara KPK dan kejaksaan. "Jadi ada dua jaksa yang ditangkap, itu jaksa dari Kejati Jakbar (Jakarta Barat - red). Kabarnya, pemberinya sudah di KPK ya. Ini juga hasil kerja sama dengan KPK," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo. KPK hingga Jumat (28/6/2019) malam masih memeriksa dua orang Jaksa yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Adapun untuk status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, akan dibahas dan diputuskan pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara. "Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Jumat (28/6/2019). Dalam serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai Jumat malam, ungkap dia, selain dua orang Jaksa, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya. "Dua orang pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," jelas Laode. Lima orang itu, ditangkap diduga terkait transaksi suap penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," pungkas Laode. (dai/indopos/eny)
OTT Jaksa, KPK Sita Puluhan Ribu Dollar Singapura
Sabtu 29-06-2019,07:15 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,11:35 WIB
Iran Kecam Serangan AS dan Israel, Ancam Balasan Tegas serta Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak
Minggu 01-03-2026,12:18 WIB
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Meninggal Dirudal, Siapa Pengganti Selanjutnya?
Minggu 01-03-2026,12:02 WIB
Konflik Timur Tengah Ganggu Jadwal Umrah, 58.873 Jemaah Indonesia Masih di Arab Saudi
Minggu 01-03-2026,21:24 WIB
Satlantas Polres Kukar Patroli di Titik Rawan Balap Liar, Jika Tertangkap Motor Ditahan 3 Bulan
Minggu 01-03-2026,12:33 WIB
Satpol PP Samarinda Tertibkan Kafe yang Langgar Jam Operasional Buka Selama Ramadan
Terkini
Senin 02-03-2026,11:00 WIB
Terdampak Perang, Ribuan Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Arab Saudi, Kemenhaj: Kami Terus Berkoordinasi
Senin 02-03-2026,10:33 WIB
Imbas Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Polda Kaltim Buka Ruang Kontrol Masyarakat
Senin 02-03-2026,10:01 WIB
DPRD Berau Minta Pemkab Tak Paksakan Penerapan Parkir Elektronik di Pasar SAD
Senin 02-03-2026,09:31 WIB
Innalillahi, Wapres RI Keenam Try Sutrisno Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun
Senin 02-03-2026,09:01 WIB